Alasan Menteri Agama Awasi Penyelenggaran Umrah

lukmanhakimsaifuddinBeritaPrima.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengaku, akan melakukan pengawasan ketat kepada pihak-pihak penyelenggara umrah.

Menurut dia, pihaknya selalu mendapatkan aduan dari para jamaah umrah yang mendapatkan pelayanan buruk dari pihak penyelenggara.

“Misalnya ketidakjelasan maskapai penerbangan yang mengangkut jamaah haji dan umrah Indonesia, dari tanah air menuju ke tanah suci, ada juga beberapa kasus mereka (para jamaah) terlantar di kota-kota atau negara-negara transit, lalu kemudian setelah itu tidak sampai ke tanah suci,” ujar Lukman dalam dialog INews TV, Kebon Sirih, Jakarta, Senin (14/12/2015).

“Lalu masalah pemondokan itu pun juga di bawah standar, lalu jadwal mereka berhari-hari terkatung-katung karena ketidakjelasan kapan mereka harus kembali ke tanah air. Lalu juga yang lebih fatal adalah penipuan-penipuan, jadi jamaah setelah membayar uang muka, lalu kemudian tidak kunjung bisa berangkat ke tanah suci,” tambahnya.

Karenanya, ungkap politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut, dalam waktu dekat akan membuat regulasi dan aturan-aturan kepada para penyelenggara travel umrah dan haji, agar tidak berbuat nakal lagi.

“Iya ini adalah pengawas, kita akan membuat regulasinya lebih jelas, lalu bagaimana manajemen itu bisa dikontrol dengan baik, dan pola pengawasannya seperti apa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menag Lukman Hakim Saifuddin membantah, jika pihaknya akan akan mengambil alih penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah (PPIU) dari pihak swasta.

Menurut dia, Kementerian Agama (Kemenag) dalam hal ini hanya melakukan pengawasan kepada pihak-pihak penyelenggara umrah dan haji.

Dilakukannya pengawasan itu, kata dia agar penyelenggaran umrah semakin baik, dan sehingga masyarakat dapat terpenuhi dalam menjalankan ibadahnya. (feb)

(Visited 48 times, 1 visits today)
Kategori: Pemerintah
Tags: #Umroh

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*