Awas! Banyak Pedofil Australia Kini Sedang ‘Berlibur’ Di Bali
BeritaPrima.com, Jakarta - Country Manager Indonesia Terre Des Hommes, Sudaryanto, menuturkan, jika kepolisian Australia mengeluarkan peringatan, terkait banyaknya pelaku kejahatan seksual terhadap anak asal Australia yang berlibur ke Pulau Dewata.
|
Pilihan Redaksi
|
“Kami tahu ada warning dari kepolisian Australia. Di sana, pelaku kejahatan seksual yang sudah divonis itu kan terdata semua. Dan mereka travelling ke daerah lain,” kata Sudaryanto, usai diskusi “Pariwisata versus Eksploitasi Seksual Komersial Anak di Rumah Sanur,” Sabtu 26 September 2015.
Dari data yang dimilikinya, Kota Denpasar merupakan daerah favorit bagi pedofil. “Denpasar itu menjadi salah satu tempat favorit mereka,” ujar Sudaryanto.
Ia memaparkan, tiap bulan ada sekitar 25 pelaku kejahatan seksual yang berkunjung ke Indonesia, termasuk Bali. Baginya, hal itu yang membuat Bali selama ini begitu rentan kejahatan seksual terhadap anak.
“Tiap bulan, dari statistik, ada 25 pelaku kejahatan seksual anak yang berkunjung ke Indonesia. Itu yang membuat Bali begitu rentan kejahatan seksual anak,” katanya.
Yang lebih mengerikan, ia melanjutkan, jumlah itu hanya baru dari Australia saja. Sementara itu, ada pelaku kejahatan seksual terhadap anak yang berasal dari negara lain, yang juga bepergian wisata ke berbagai daerah di Indonesia, termasuk Bali.
“Itu baru dari Australia saja. Banyak dari negara lain yang juga melakukan kunjungan serupa ini,” tutur Sudaryanto.
Para pelaku kejahatan seksual terhadap anak itu, kata Sudaryanto, tergabung dalam satu jaringan mafia internasional. “Mereka itu tergabung dalam satu wadah. Ada mafianya,” ujarnya.
Mereka saling berkaitan dan berhubungan satu sama lain. “Sebelum mereka melakukan traveling ke Bali, mereka sudah melakukan riset terlebih dahulu. Mereka sudah tukar informasi sesama pelaku kejahatan pedofilia, daerah mana yang ada anak-anak, yang bisa dieksploitasi,” katanya. (aud)


Makanya, saya tidak setuju dengan pemberian bebas visa bagi WN Aussie, selain bebas visa bagi WN RRT. Jangan atas nama devisa dan uang, kita mengorbankan masa depan calon generasi penerus bangsa kita. Terlebih, soal usulan hukum kebiri bagi para pelaku kejahatan seksual terhadap anak, saya 100% (malah lebih) gak setuju. Kenapa? Karena, dalam Islam itu dilarang. Kalau gak percaya, saya kasih linknya. Nanti dibaca, tuh! http://hizbut-tahrir.or.id/2015/10/26/pro-kontra-hukuman-kebiri-dalam-perspektif-syariah-islam/
Justru, menurut saya, sebenarnya hukuman mati adalah hukuman yang paling pantas untuk para pelaku kejahatan seksual terhadap anak ini. Meski resikonya, itu melanggar HAM (lagi).