Ditangkap Saat Buang Bayi, Sepasang Mahasiswa Dinikahkan di Kantor Polisi

Illustrasi pernikahan. (Foto: BeritaPrima/do)

Illustrasi pernikahan. (Foto: BeritaPrima/do)

BeritaPrima.com, Solo – Tangisan mewarnai prosesi pernikahan dua pelaku pembuang bayi di Solo, Jawa Tengah. Mereka dinikahkan di Mapolsekta Jebres.

Pengantin wanita, Serlina Kintani Kalisa (19) merupakan mahasiswi asal Kelurahan Boto Mulya, Kecamatan Cipiring, Kabupaten Kendal.

Sedangkan pengantin pria, Mualimin (23) merupakan mahasiswa asal Kampung Sibiok, Kecamatan Telu, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sebelum dinikahkan keduanya ditangkap polisi karena membuang bayi hasil hubungan gelap mereka. Bayi mereka ditemukan dalam kondisi hidup di Yayasan Pemeliharaan Anak dan Bayi (YPAB), Kelurahan Kandang Sapi, Kecamatan Jebres.

Serlina yang mengenakan baju hitam saat menikah terus-terusan menangis. Sedangkan pasangannya yang mengenakan kemeja putih tampak gugup. Namun ia mengucapkan ijab qabul dengan lancar.

Kapolsekta Jebres Kompol Edison Panjaitan mengatakan, kedua pelaku tidak akan ditahan. Kasus pembuangan bayi itu akan diselesaikan secara musyawarah atau kekeluargaan.

Hal tersebut sesuai dengan surat telegram Kapolda Jawa Tengah bahwa perkara tersebut diselesaikan secara musyawarah dan mufakat, tanpa paksaan.

“Mereka tidak dilakukan penahanan namun harus tetap wajib lapor dan tidak lagi melakukan tindakan penelantaran terhadap bayinya,” ucap Edison. (ren)

(Visited 82 times, 1 visits today)
Kategori: Peristiwa

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*