Empat Satpam Curi Ribuan Sepatu Senilai Rp1,2 M, Begini Modusnya

Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian.
BeritaPrima, Bandung - Petugas Unit Reskrim Polsekta Gedebage belum lama ini menangkap empat satpam PT Primarindo Asia Infrastructure karena disangka mencuri 4.775 pasang sepatu senilai Rp1,2 miliar. Lalu, bagaimana cara keempatnya melakukan aksi tersebut?
“Caranya gampang, tidak perlu bongkar atau pakai kekerasan,” ucap seorang otak pelaku, Cornelis Perlulu, Senin (16/3/2015).
Cornelis merupakan komandan regu satpam sehingga dengan mudah memanipulasi keadaan di pabrik. Terlebih, dia dibantu tiga anak buahnya, yakni Petrus Edixnntes, Atep Sobari, dan Aep Saepuloh yang kini juga telah ditahan.
Pencurian tersebut sudah dilakukan Cornelis dan teman-temannya sejak enam bulan terakhir. Dalam menjalankan aksi, empat pelaku dengan mudah memindahkan barang dari gudang hingga keluar lingkungan pabrik.
“Setiap mengambil itu tidak tentu jumlahnya, kadang bisa sampai 100 pasang. Ya gampang saja, kunci gudang kami yang pegang lalu setiap barang yang masuk atau keluar kami juga yang periksa. Terus di Pos depan juga masih orang kami. Jadi, tidak ada yang tahu,” bebernya.
Disinggung mengenai rekaman CCTV, Cornelis mengungkapkan, sebagai pemantau keamanan dirinya paling tahu lokasi yang terpantau oleh kamera. Bahkan, dia lebih diuntungkan dengan nonaktifnya beberapa CCTV di titik-titik penting.
Selama enam bulan terakhir, para pelaku menjual sepatu hasil curian ke beberapa wilayah di Kawasan Bandung Timur. Untuk melancarkan aksi mereka, sepatu dijual dengan harga di bawah pasaran kepada para pedagang.
“Harga asli itu di atas Rp200-250 ribu, kalau saya jual paling mahal Rp100 ribu. Karena, harganya murah jadi banyak yang sudah jadi langganan,” katanya.
Dari hasil mencuri selama enam bulan terakhir, Cornelis dan tiga kawannya mampu memiliki satu unit mobil sebagai operasional. Kini mobil Daihatsu Terios bernomor polisi D 3300 CC telah disita dan dijadikan barang bukti bersama beberapa pasang sepatu yang belum sempat dijual, serta sebuah gembok gudang.
Namun, ‘sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga’. Sepandai-pandainya Cornelis dan kawan-kawan mencuri sepatu, akhirnya mereka ketahuan setelah pihak perusahaan menerima laporan adanya sepatu yang dijual dengan harga miring.
Setelah dilakukan audit, perusahaan menyadari sebanyak 4.775 pasang sepatu Tomkins senilai Rp1,2 miliar telah raib. Kini keempat pelaku mendekam di Rutan Mapolsekta Gedebage dan akan segera disidangkan.
Keempatnya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana mengenai Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
(ren)

