Jadi Korban KDRT, Eks Anggota DPR Laporkan Suami Ke Polda Metro
BeritaPrima.com, Jakarta - Mantan Anggota DPR RI Nova Riyanti Yusuf atau Noriyu melaporkan suaminya yang berinisial S ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Noriyu.
“Betul, ditangani Subdirektorat Renakta (Remaja Anak dan Wanita),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Rabu (2/12/2015) dini hari.
Berdasarkan informasi, mantan anggota DPR RI dari Partai Demokrat itu menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya usai membuat laporan polisi. Noriyo juga telah menjalani visum untuk melengkapi alat bukti dalam laporan dugaan KDRT itu.
Namun suami Noriyu juga melaporkan istrinya ke polisi. Sebab, telah mencakar dan menarik kerah bajunya hingga robek. (feb)

