Kasus Prostitusi Kelas Atas, Polisi Bebaskan Artis AA

artisAA

Artis AA ditangkap Jumat malam, 8 Mei 2015 oleh Kepolisian Resor Jakarta Selatan bersama sang mucikari, RA.

BeritaPrima, Jakarta - Artis AA ditangkap Jumat malam, 8 Mei 2015 oleh Kepolisian Resor Jakarta Selatan bersama sang mucikari, RA. Polisi menetapkan status tersangka pada sang mucikari, sedangkan AA masih sebagai saksi. Pihak kepolisian pun membebaskan artis seksi tersebut.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Audie S Latuheru saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu 9 Mei 2015.

“Memang AA nggak ditahan,” kata Audie. Ditambahkan Audie, AA meninggalkan Polres Jakarta Selatan Sabtu malam. “Baru saja,” ungkapnya.

Hingga saat ini, kata Audie, status AA sebagai saksi. Lantas, apakah AA akan kembali dipanggil untuk diminta keterangan. “Nanti kami lihat kebutuhan penyidikan, apakah ia perlu dipanggil atau tidak,” tuturnya.

Sementara itu, kepolisian menetapkan mucikari sebagai tersangka. Artis AA ditangkap dalam penggerebekan di salah satu hotel bintang lima di wilayah Jakarta Selatan pada Jumat malam 8 Mei 2015, sekitar pukul 21.00 WIB.

Ia ditangkap saat akan melakukan transaksi kencan dengan seorang pria hidung belang. AA dan mucikarinya dikabarkan memasang harga hingga Rp80 juta untuk sekali kencan (short time).

Dalam penggerebekan itu diamankan beberapa barang bukti, termasuk ponsel dan pakaian dalam. (feb)

(Visited 303 times, 1 visits today)
Kategori: Peristiwa

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*