Preman ‘Serbu’ Rapat Panmus Warga Kalibata City

Para preman berseragam hitam membubarkan paksa warga Kalibata City yang sedang menggelar rapat Panmus, Sabtu (18/4/2015).
BeritaPrima, Jakarta - Rapat Panitia Musyawarah (Panmus) warga Kalibata City diserang puluhan preman berseragam di Tower Herbras, Kalibata City, Jakarta Selatan, Sabtu (18/4/2015) sore. Ratusan warga pemilik unit apartemen yang hadir dalam rapat tersebut didorong-dorong, bahkan ada yang dipukul serta dilempari dengan air mineral oleh preman.
Menurut salah seorang warga, Roberta Rini, pembubaran paksa tersebut sama sekali didahului dengan penyampaian alasan. “Kita-kita disiram pakai air oleh satpam berbaju hitam sambil berteriak-teriak bubar… bubar…,” ujar Rini.
Dari pantauan di lokasi, ratusan orang tak dikenal memang tiba-tiba menduduki pelataran Tower Herbras ketika rapat Panmus tengah berlangsung. Keberadaan mereka ditambah oleh kehadiran puluhan pria berseragam hitam-hitam. “Beberapa teman dikepung dan diserang dengan tiba-tiba,” kecam Rini, warga setempat.
Setelah para ‘preman’ tersebut berkumpul semua, mereka merangsek ke tengah rapat sambil berteriak -teriak agar rapat dibubarkan dan warga meninggalkan lokasi. Namun sejumlah warga yang mencoba melerai dan bertahan malah didorong-dorong dan dipukuli.
“Saya tidak takut! Saya sudah ingat muka-muka mereka. Kalau berani jangan main keroyokan,” timpal Edi, warga yang mengaku wajahnya dipukul dan setelah terlibat aksi saling dorong.
Warga meyakini bahwa preman berseragam tersebut sengaja dikerahkan pihak pengelola Kalibata City, yakni Podomoro Group, agar rapat Panmus gagal. Pasalnya pengelola memang sejak awal selalu mengelak ketika warga menuntut pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS). Padahal P3SRS merupakan hak warga yang dijamin undangundang.
Karena itu para warga Kalibata City mengecam keras tindakan premanisme yang dilakukan pengelola Kalibata City. Pasalnya tuntuntan warga selama ini dilalukan dengan cara damai dan logis. “Tetapi kami warga yang berhak diperlakukan seperti teroris,” teriak salah satu warga.
Sayangnya pihak pengelola Kalibata City sampai saat ini belum bisa dimintai konfirmasi.
Terhitung sejak Januari 2015, warga Kalibata City kembali menggelar sejumlah aksi damai dan non anarki untuk pembentukan P3SRS. Para warga berjuang untuk pembentukan perhimpunan penghuni yang diamanatkan dalam UU 20 tahun 2011 dan Permenpera 15 tahun 2007.
“Dengan terbentuknya P3SRS murni warga, diharapkan pengawasan dan evaluasi kinerja pengelolaan secara berimbang dapat dilakukan dan seluruh persoalan hunian dapat dituntaskan,” tambah Umi Hanik, Juru Bicara Komunitas warga Kalibata City (KWKC). (feb)

