Dihentikan Polisi, Dua Mobil Konvoi Lamborghini Ditahan

konvoilamborghini

Konvoi mobil super Lamborghini yang melintas di Tol Tomang, dihentikan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

BeritaPrima, Jakarta - Konvoi mobil super Lamborghini yang melintas di Tol Tomang, dihentikan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Dua peserta konvoi tersebut, ternyata mobilnya tidak dilengkapi surat, atau dokumen resmi kendaraan.

“Ada dua mobil Lamborghini yang ditilang, karena tidak dilengkapi surat-surat,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Muhammad Iqbal, Minggu (7/6/2015).

Selain mobil Lamborghini seri Aventador B 988 BUN, Lamborghini lain yang ditilang karena tak bersurat, yakni bernomor polisi B ‎8 DCI warna hijau.

Kepala Satuan PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Agung Pitoyo, menyebut dua mobil Lamborghini yang tidak dilengkapi surat-surat adalah mobil bernopol B 988 BUN dan B 8 DCI.

“Rencana malam ini dia mau tunjukkan surat-suratnya,” kata Agung.

Dia menjelaskan, mobil Lamborghini seri Aventador keluaran Tahun 2013 itu dihentikan saat berkonvoi dengan sejumlah Lambo lain di tanjakan Tol Tomang arah Pluit pada pukul 10.00 WIB.

“Kemudian, kita cek satu per satu STNK-nya. Yang lain ada STNK-nya, tetapi yang satu ini tidak ada,” ujarnya.

Sampai saat ini, kedua mobil itu masih dikandangkan di Subdit Pamwal Ditlantas Polda Metro Jaya. (feb)

(Visited 127 times, 1 visits today)
Kategori: Otomotif

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*