Lajutkan Sisa Hukuman, Nikita Mirzani Serahkan Diri

nikita mirzaniBeritaPrima, Jakarta - Nikita Mirzani menyerahkan diri ke Kejari (Kejaksaan Negeri) Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2015) pagi, untuk melanjutkan sisa hukuman kasus penganiayaan pada 2012 lalu.

“Nikita Mirzani menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pkl 08.00 WIB, Rabu (14/1/2015),” bunyi informasi yang diterima redaksi.

Sekadar diketahui, Nikita Mirzani harus kembali menjalani hukuman penjara karena kasus pemukulan terhadap dua wanita bernama Olivia Mai Sandie dan Beverly di kawasan Kemang. Setelah dilaporkan kedua korban, bintang Comic 8 itu menjadi tahanan Polda Metro Jaya.

Setelah bebas pada awal Desember 2012, Niki mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung. MA telah menolak permohonan kasasi Nikita, dan tetap menghukumnya lima bulan tahanan.

Setelah menerima salinan dari MA, Kejari akhirnya mengumumkan akan mengeksekusi Nikita. (aud)

(Visited 9 times, 1 visits today)
Kategori: Seleb & Gosip

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*