Tag "#FarhatvsDhani"

Back to homepage
Seleb & Gosip

Kubu Dhani Yakin Farhat Abbas Bakal Dipenjara

BeritaPrima.com, Jakarta - Perseteruan Ahmad Dhani dan Farhat Abbas memasuki babak baru. Persidangan Farhat mulai digelar dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak Farhat akan mengajukan eksepsi

Seleb & Gosip

Kasus Ahmad Dhani vs Farhat Abbas Mulai Disidangkan

BeritaPrima.com, Jakarta - Sidang perdana kasus Farhat Abbas atas pelaporan Ahmad Dhani soal dugaan pencemaran nama baik mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Oktober 2015. Sidang beragendakan

Seleb & Gosip

Bantah Ditangkap, Farhat Abbas: Saya Siap Disidang

BeritaPrima.com, Jakarta - Pengacara Farhat Abbas mengaku siap menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai dirinya diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik

Seleb & Gosip

Jadi Tahanan Kota, Farhat Abbas Dianggap Melarikan Diri Jika…

BeritaPrima.com, Jakarta - Kuasa hukum artis musik Ahmad Dhani, Ramdan Alamsyah, mengatakan bahwa pengacara Farhat Abbas yang telah ditetapkan sebagai tahanan kota oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, bisa saja

Seleb & Gosip

Ahmad Dhani Serukan Farhat Abbas Segera Menyerahkan Diri

BeritaPrima.com, Jakarta - Praperadilan Farhat Abbas tidak diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Artinya, status tersangka Farhat dan masuknya ia ke Daftar Pencarian Orang (DPO) tetap berlaku. Hal itu yang

Seleb & Gosip

Farhat Abbas Kalah, Pengacara Ahmad Dhani Gelar Syukuran

BeritaPrima.com, Jakarta - Salah satu kuasa hukum Ahmad Dhani, Ramdhan Alamsyah siap gelar syukuran menyambut vonis majelis hakim yang tidak menerima praperadilan Farhat Abbas. Acara syukuran berupa pemotongan kambing di

Seleb & Gosip

Lagi, Gugatan Praperadilan Farhat Abbas Ditolak

BeritaPrima.com, Jakarta - Farhat Abbas tetap jadi tersangka atas pelaporan Ahmad Dhani. Hakim tunggal, Yuningtyas Upiek menyatakan permohonan praperadilan Farhat tidak diterima. “Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima. Membebankan