Duh, Menpora Ancam Penjarakan Persebaya Dan Arema

Menpora mengancam untuk menggugat Persebaya dan Arema ke meja hijau. (Foto: BeritaPrima/dok)
BeritaPrima, Jakarta - Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, rupanya sangat serius dalam menghadapi perlawanan Persebaya dan Arema yang tetap bermain dalam ISL 2015. Tak tanggung-tanggung Menteri asal PKB itu mengancam akan menyeret Arema Cronus dan Persebaya Surabaya ke jalur hukum.
Ia mengangap kedua tim ini dianggap telah melakukan tindakan ilegal dengan tampil di Liga Super Indonesia (ISL) 2015. Imam mengatakan akan menggunakan Undang Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) sebagai senjata untuk menjatuhkan sanksi kepada kedua klub tersebut. Imam rencananya akan ‘menjerat’ kedua klub asal Jatim itu dengan pasal 89 ayat 1 dengan ancaman penjara dan denda.
Berikut adalah rincian pasal 89:1 UU SKN Tahun 2005:
Setiap orang yang menyelenggarakan kejuaraan olahraga tidak memenuhi kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat (1) dan (2), dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)
Pasal 51:
1. Penyelenggara kejuaraan olahraga wajib memenuhi persyaratan teknis kecabangan, kesehatan, keselamatan, dan ketentuan daerah setempat.
2. Penyelenggara kejuaraan olahraga yang mendatangkan langsung massa penonton wajib mendapatkan rekomendasi dari induk organisasi cabang olahraga yang bersangkutan dan memenuhi peraturan perundang-undangan
Sebelumnya Ketua Umum BOPI, Noor Aman, juga menyatakan langkah Arema dan Persebaya merupakan tindakan yang ilegal. Menurutnya, akan ada sanksi yang diterima kedua klub tersebut.
“Kalau dia mau menabrak lampu merah, siapa yang bisa melarang. Setiap ada kegiatan yang ilegal tentu ada sanksinya,” ujar Noor Aman kepada wartawan di kantor Kemenpora, Senin 6 April 2015.
“Sanksi itu diberikan kepada mereka yang melanggar oleh pihak yang punya kewenangan, yaitu Menteri Pemuda dan Olahraga,” ia menambahkan.
BOPI, kata Noor Aman, hanya memberikan rekomendasi kepada Menpora terkait sanksi yang diberikan. Sanksi tersebut bisa berupa teguran, administrasi, juga bisa dibubarkan.
“Kalau BOPI memberikan rekomendasi untuk dibubarkan,” tutur purnawirawan Angkatan Darat tersebut. “Tak hanya klub, PT Liga juga kalau melanggar bisa diberikan sanksi juga. Menteri juga punya kewenangan untuk membekukan PT Liga, bahkan juga PSSI,” lanjutnya.
Namun, rekomendasi ini tak serta merta akan dilaksanakan Menpora. Menurut Noor, BOPI punya kewenangan memberikan rekomendasi dengan alasan dan pertimbangan yang jelas.
“Menpora punya wewenang untuk menerima atau tidak rekomendasi BOPI,” ungkapnya.
Seperti diketahui, BOPI tidak memberikan rekomendasi kepada Arema dan Persebaya untuk tampil di ISL musim ini. Pasalnya, kedua klub ini dinilai tak memenuhi syarat verifikasi.
Namun, larangan BOPI diabaikan oleh kedua klub Jawa Timur tersebut. Arema bermain imbang lawan Persija Jakarta 4-4, sedangkan Persebaya menang 1-0 atas Mitra Kukar.
Sebelum kick off ISL berjalan, FIFA sebenarnya sudah mengirimkan surat kepada PSSI. Induk Sepakbola Dunia itu meminta agar PSSI tetap berjalan mandiri dan tidak terpengaruh dengan pihak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga serta BOPI.
Sebab, menurut FIFA, hal itu merupakan bentuk intervensi bagi anggotanya. Lihat berita ‘Dukung ISL Tetap 18 Klub, FIFA Minta PSSI Abaikan Pemerintah’ pada tautan ini.
Keputusan BOPI mencoret Arema dan Persebaya dari kompetisi ISL musim ini, sebenarnya telah menimbulkan protes dari suporter kedua tim tersebut. Aremania -sebutan pendukung Arema- bahkan sempat menyerukan untuk memboikot kegiatan Menpora, Imam Nahrawi, dan BOPI di Malang. Mereka juga sempat membentangkan spanduk kecaman kepada BOPI saat Arema Cronus bertemu Persija Jakarta di Stadion Kanjuruhan, Sabtu, 4 April 2015. (feb)

