Reformasi Sepakbola Indonesia Dimulai Dua Pekan Lagi
BeritaPrima.com - FIFA telah menyetujui terbentuknya Komite Ad Hoc Reformasi Sepakbola di Indonesia. Tim ini berencana menggelar rapat perdana dalam proses reformasi sepakbola Indonesia.
Sekretaris Jenderal PSSI, Azwan Karim mengatakan, pihaknya sudah mendapat kabar dari FIFA terkait telah diresmikannya Komite Ad Hoc Reformasi Sepakbola Indonesia. Namun, hingga sekarang, Azwan belum menerima surat resmi dari FIFA. Artinya, anggota-anggota di dalam Komite Ad Hoc belum diketahui secara pasti.
“Ada beberapa nama yang tak disetujui FIFA dengan alasan agar jumlahnya tak terlalu besar. Agar kuorum, jumlahnya minimal 6, tapi biasanya ganjil agar bisa melakukan proses voting. Saya juga masih menunggu surat dari FIFA terkait hal tersebut,” ujar Azwan di kantor PSSI, Jumat malam, 4 Desember 2015.
Meski begitu, Azwan menyatakan sudah ada agenda untuk menggelar rapat perdana. Awalnya, FIFA dan AFC meminta rapat digelar pada 9 Desember 2015. Namun, itu bertepatan dengan Pilkada serentak di Indonesia.
“Bisa dipastikan mundur pekan depannya lagi. Kami sudah beritahu FIFA dan AFC kalau di hari tersebut ada Pilkada serentak,” kata Azwan.
Perwakilan FIFA dan AFC pun dipastikan akan datang ke dalam rapat tersebut. Namun, status mereka hanya sebagai observer atau pemantau jalannya rapat. Tak ada hak dari perwakilan FIFA dan AFC untuk memberikan suara. “Tapi, mungkin AFC yang bisa hadir secara rutin mengingat jarak,” ujarnya menerangkan.
Hingga sekarang, pemerintah diketahui belum menyetorkan nama perwakilan di Komite Ad Hoc. Azwan berharap pemerintah bisa segera menyetorkan nama perwakilannya dalam waktu dekat. Pasalnya, hasil dalam rapat-rapat di Komite Ad Hoc bisa menjadi acuan bagi FIFA untuk meringankan sanksi terhadap Indonesia.
“Rapat bisa tetap berjalan jika tak ada perwakilan pemerintah. Selama ini, kami mengerti kalau mereka masih ingin tahu Terms of Reference dari Komite Ad Hoc,” ujarnya.
“Tapi, kami berharap pemerintah juga mengirimkan perwakilannya. Perkembangan dari rapat bisa menjadi acuan untuk meringankan beban sanksi Indonesia.” (feb)

