BeritaPrima.com, Jakarta – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Ajib Shah, dituntut pidana penjara selama lima tahun oleh penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta denda sebesar Rp200 juta subsidair kurungan selama 6 bulan. Ajib ...
Selanjutnya
BeritaPrima.com Bicara Fakta