BeritaPrima.com, Jakarta - Masa jabatan ketua umum partai politik di Indonesia sejauh ini tidak diatur dalam suatu undang-undang. Oleh karena itu, tak ada batasan berapa kali seorang politikus boleh menduduki jabatan tersebut. Ini membuat tokoh-tokoh ...
Selanjutnya
BeritaPrima.com Bicara Fakta