BeritaPrima.com, Jakarta - Guru spiritual Gatot Brajamusti atau yang lebih dikenal dengan Aa Gatot ditangkap di Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat ditangkap, ia diduga tengah berpesta sabu bersama lima orang dan istrinya Dewi Aminah.
Aa Gatot ditangkap di kamar nomor 1100 pada Minggu, 28 Agustus 2016, sekitar pukul 23.00 WIB, atau sesaat setelah dia terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi).
Tim gabungan dari Polres Mataram dan Polres Lombok Barat langsung berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menggeledah kediaman Aa Gatot di Jalan Niaga Hijau X, No 6, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Berikut enam fakta terkait penangkapan Aa Gatot, seperti dihimpun redaksi hingga sore tadi:
Jadi Ketua Parfi
Saat penangkapan di Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Aa Gatot baru saja terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) untuk kedua kalinya, dalam kongres yang digelar di hotel itu.
“Tersangka adalah ketua umum Parfi yang baru saja terpilih untuk kedua kalinya dalam kongres yang dilakukan di Hotel Golden Tulip,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, melalui keterangan tertulis, Senin (29/8/2016).
Kongres tersebut berlangsung sejak 24-28 Agustus 2016. Aa Gatot terpilih sebagai Ketua Parfi periode 2016-2021.

Terpilihnya Aa Gatot berdasarkan hasil voting oleh 542 peserta kongres. Gatot memperoleh dukungan 464 suara, mengalahkan rivalnya Andre Davinci dengan jumlah 78 suara.
BeritaPrima.com Bicara Fakta