BeritaPrima.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyebut takbir keliling pada malam Idul Fitri 1437 Hijriah tak diperbolehkan di jalan Ibu Kota. Bahkan, Djarot mengancam polisi akan menindak tegas masyarakat yang melakukan takbir keliling di DKI Jakarta. Sebelumnya, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga telah menyampaikan hal serupa.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz angkat bicara atas keputusan yang dilontarkan Djarot itu. Wakil Sekretaris Jenderal PPP kubu Djan Faridz, Sudarto menyesalkan pelarangan yang dilakukan oleh Pemprov DKI
“Banyak sekali kata-kata menghasut dan menebar kebencian di masyarakat yang justru muncul dari pemerintah. Menghasut yang tidak puasa untuk tak menghormati yang berpuasa, lalu melarang takbiran,” kata Sudarto kepada awak media di Jakarta, Senin (4/7/2016).
Menurut dia, ritual ibadah puasa dan takbiran ini hanya dilakukan setahun sekali. Sehingga, lanjut pria yang disapa Darto itu, pemerintah menyambutnya dengan suka hati dan juga turut menggemakan suara takbir tersebut.
“Ritual ibadah ini sekali setahun, puasa sekali setahun, takbiran keliling sekali setahun. Bukan malah takbiran dimatikan dengan beragam dalih,” ujarnya.
Sudarto melanjutkan, takbir yang dikumandangkan saat malam lebaran merupakan cara umat Islam menyambut hari kemenangan setelah satu bulan penuh melaksanakan ibadah puasa. Dia pun sedikit menyindir Djarot yang telah lupa dengan tradisinya sendiri.
“Takbiran adalah cara kami (umat Islam) menyambut hari kemenanga. Pak Djarot mungkin telah lupa bahwa dia tumbuh dalam tradisi takbiran keliling dan petasan di kampungnya,” tukasnya. (feb)
BeritaPrima.com Bicara Fakta