Find the latest bookmaker offers available across all uk gambling sites www.bets.zone Read the reviews and compare sites to quickly discover the perfect account for you.
Kamis , 25 Agustus 2016
E-KTP-Online1

Bikin e-KTP Tak Perlu Pengantar RT/RW, Cukup Bawa KK ke Kecamatan

BeritaPrima.com, Jakarta - Kemendagri memberi kemudahan bagi warga yang ingin membuat e-KTP. Tinggal datang ke kecamatan dengan membawa kartu keluarga. Harap catat baik-baik, tidak perlu surat pengantar RT/RW dan juga kelurahan.

“Tidak perlu pengantar RT, RW, cukup bawa kartu keluarga,” jelas Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif, Senin (22/8/2016).

Dia juga menyampaikan, warga yang mengurus e-KTP jangan terpancing calo yang memanfaatkan waktu yang lama membuat e-KTP. Calo kerap menawarkan satu hari jadi e-KTP.

“Itu oknum yang harus kita hajar ramai-ramai. Itu kan penyimpangan-penyimpangan. Kalau sistemnya kan semua gratis, jadi tolong diurus sediri. Jangan mau dimainkan calo, mereka mau peluang-peluang bermain di setiap titik,” tegas dia.

“Itu kalau masih ada calo kita akan sanksi keras ke lembaga Dukcapil yang mau dicalo itu,” tutupnya. (ren)

Pencet 'SUKA' untuk ikuti berita kami di Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *