Find the latest bookmaker offers available across all uk gambling sites www.bets.zone Read the reviews and compare sites to quickly discover the perfect account for you.
Rabu , 24 Agustus 2016
e-ktp3

Bongkar Sindikat Pemalsuan KTP, Dua Tersangka Dibekuk

BeritaPrima.com, Surabaya – Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, berhasil membongkar sindikat pemalsu KTP (kartu tanda penduduk). Dalam kasus ini, polisi telah menangkap dua tersangka.

Kedua tersangka masing-masing bernama Agung Wicaksono (35) warga asal Kabupaten Gresik dan Nana Subianto (42) warga Darmokali, Surabaya. Mereka ditangkap polisi di Jalan Balongsari, Surabaya.

Modus operandinya tersangka Agung menerima pesanan pembuatan KTP palsu dari tersangka Nana, yang merupakan makelar. Kemudian tersangka Agung membuatkan KTP palsu sesuai pesanan sang calo.

KTP palsu sendiri dibuat untuk keperluan mengurus perpanjangan STNK. Setiap KTP palsu dipatok dengan harga Rp25 ribu sampai Rp50 ribu oleh tersangka. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita tujuh lembar KTP palsu, tujuh lembar surat pajak kendaraan dan tujuh BPKB.

“KTP palsu ini hampir identik dengan aslinya. Namun, yang jelas perbedaannya terletak pada hologram karena pelaku tidak bisa membuat,” terang Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra, Minggu (21/8/2016).

Menurut Bayu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat supaya mengurus KTP melalui jalur resmi. Tidak boleh percaya pada pembuatan KTP secara instan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

‪“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 263 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 55 Ayat (1) ke 1 huruf e KUHP tentang Pemalsuan Surat. Adapun ancaman hukumannya enam tahun penjara,” tukas Bayu. (feb)

Pencet 'SUKA' untuk ikuti berita kami di Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *