Dekati Deadline, Rapat APBD DKI Belum Juga Tuntas

dprd4

Ruang sidang paripurna DPRD DKI Jakarta. (Foto: BeritaPrima/ Sonny Eko Kustiawan)

BeritaPrima, Jakarta — Rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2015 belum juga membuahkan kesepakatan hingga berakhirnya rapat Rabu (18/3/2015) pukul 16.30 WIB. Padahal deadline yang ditetapkan Mendagri sudah hampir habis.

“Dengan ini, saya nyatakan, rapat selesai,” kata Ketua Badan Anggaran yang juga Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi. Prasetio menutup rapat pembahasan karena waktu yang diberikan sudah tidak mencukupi.

Adapun rapat hari ini dimulai dari pukul 11.00 WIB dengan waktu istirahat dari pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Sebelum rapat ditutup, seorang anggota Dewan memberikan saran bahwa harus ada pembahasan lanjutan karena rapat belum mencapai kesepakatan apa pun.

Saran itu diterima oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Saefullah dan ditindaklanjuti dengan mengundang anggota Dewan dalam pembahasan esok hari.

“Saya undang semua anggota DPRD DKI untuk membahas kembali ke ruang pola di Bappeda (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah) besok,” ucap Saefullah.

Menurut Ketua TAPD yang juga menjabat Sekretaris Daerah DKI ini, pembahasan besok akan langsung menggunakan sistem e-budgeting. Dengan demikian, semua masukan dan perubahan di APBD 2015, baik penambahan maupun pengurangan, akan disampaikan dan disepakati besok.

Dalam rapat pembahasan hari ini, semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI sudah memberikan jawaban tertulis dari pertanyaan-pertanyaan anggota Dewan.

Pertanyaan itu dilontarkan berhubungan dengan dokumen RAPBD DKI 2015 versi Pemprov DKI yang dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Padahal, rapat hari ini seharusnya lebih pada membahas APBD DKI 2015 yang sudah selesai dievaluasi oleh Kemendagri.

Waktu tujuh hari bagi Pemprov DKI dan DPRD DKI untuk membahas pun akan berakhir pada Jumat (20/3/2015).

Namun, kenyataannya, rapat yang diadakan selama lebih kurang empat jam tersebut lebih diwarnai oleh tanya jawab anggota Dewan di luar substansi pembahasan. Hanya ada masukan serta kritikan semata, tanpa suatu kesepakatan yang dicapai.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan waktu kepada Pemprov DKI dan DPRD DKI paling lama satu pekan untuk memberikan respons terhadap evaluasi RAPBD DKI 2015.

Jika dalam waktu satu pekan tidak ada respons, maka DKI terpaksa menggunakan APBD DKI tahun 2014.

“Kami tidak mau telat sehari pun. Ada waktu maksimum tujuh hari. Kalau mau, Pemda DKI dan DPRD rapat lagi. Kalau tidak, ya sudah, kita gunakan APBD 2014,” ujar Tjahjo.

Mendagri sudah menandatangani surat keputusan tentang evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 pada Rabu (11/3/2015) lalu.

(feb)

(Visited 40 times, 2 visits today)
Kategori: Metro

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*