SyariahCenter.com, Bandung - Sejumlah masyarakat melaporkan dugaan aliran sesat yang disampaikan oleh guru di Lembaga Seni Bela Diri Hikmatul Iman (LSBD HI) bernama Dicky Zainal Arifin ke Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat. Dicky disebut mengajarkan pemahaman menyimpang tentang Islam secara luas.
Perwakilan pelapor Mohammad Jepri (38) yang merupakan warga Cianjur mengatakan laporan atas ajaran sesat ini diinisiasi bersama mantan anggota HI lainnya. Jepri menyebutkan banyak ajaran Dicky yang dianggap keluar dari syariat Islam yang selama ini dipahami umat Muslim.
Jepri menuturkan dalam ajarannya kepada anggota HI dan masyarakat luas Dicky menyampaikan keraguannya pada Alquran yang beredar saat ini. Dicky menyebutkan isi Alquran saat ini sudah banyak dipalsukan bahkan melebihi setengahnya.
“Kami ada tiga poin yang dianggap paling penting, pertama tentang paham meragukan Alquran. Dia menyatakan mushaf saat ini 60 persen palsu, tinggal 40 persen yang benar,” kata Jepri di Kantor MUI Jabar, Jalan LRRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (20/6).
Kedua, Jepri juga menyebut Dicky juga mencoba mengubah aturan shalat yang selama ini telah diatur bacaannya. Menurut Dicky shalat yang diterima Allah dan khusyuk adalah tanpa bacaan atau biasa disampaikan dengan sebutan Ritual Sholat Tanpa Bacaan (RSTB).
Dalam ajaran yang disampaikan Dicky, ujar Jepri, makna shalat dengan bacaan sudah hilang dari aslinya. Dirusak dengan bacaan-bacaan yang justru merusak konsentrasi dalam shalat. “Jika meneliti hadits-hadits tentang bacaan shalat, kita akan menemukan banyak kejanggalan katanya,” ujarnya.
BeritaPrima.com Bicara Fakta