Bareskrim Masih Sibuk Cari Direktorat Yang Mau Tangani Kasus BG
BeritaPrima, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan berkas perkara Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan sudah diterima dari Kejaksaan Agung. “Sudah terima dari Kamis lalu,” kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, (7/4/2015).
Selanjutnya, menurut Budi Waseso, penyidik akan gelar perkara. Kapan? Mantan Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo tersebut belum tahu waktunya. “Saat ini masih kami pelajari,” ujar lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1984 itu.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Komisaris Besar Victor Simanjuntak mengatakan penyidik masih menentukan direktorat mana yang berhak menangani berkas Budi Gunawan. “Ini sedang diteliti, tapi hasilnya belum ada,” ujar dia.
Kelak setelah diteliti, kata Victor, penyidik melakukan gelar perkara. Dalam gelar perkara penyidik akan mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. “Kalau perlu wartawan diajak supaya proses terbuka dan transparan jadi tidak timbul macam-macam.”
Berkas Budi Gunawan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung setelah gugatan praperadilan mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penetapan tersangka oleh KPK dianggap tidak tepat. Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus kepemilikan rekening gendut.
(Aditya Sanjaya)


