Gubernur Gatot Akui Pernah Lakukan Pertemuan Dengan Nasdem

gatotditahanBeritaPrima.com, Jakarta - Gubernur Sumatera Utara nonaktif yang juga tersangka kasus dugaan suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan, Gatot Pujo Nugroho, mengakui pernah melakukan suatu pertemuan di Kantor DPP Nasdem sebelumnya.

Kendati membenarkan, Gatot tidak menjelaskan lebih jauh mengenai kapan ataupun maksud dari pertemuan tersebut. Dia hanya menyebut telah memberikan keterangannya terkait hal itu kepada penyidik.

“Tanya penyidik saja, tapi yang jelas ada pertemuan,” kata Gatot, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat 25 September 2015.

Pada kesempatan yang sama, istri Gatot, Evy Susanti menyebut ada beberapa pihak yang hadir dalam pertemuan itu. Termasuk di antaranya Wakil Gubernur Sumut yang juga Ketua DPW Nasdem Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi.

“Yang jelas ada Wagub sama Bapak (Gatot),” ujar Evy.

Disinggung mengenai keberadaan Sekretaris Jenderal Nasdem, Patrice Rio Capella, dalam pertemuan itu, Evy tak menjawabnya dengan tegas. Menurut dia, hal tersebut akan diungkapkannya di persidangan. “Nanti di persidangan. Ada pasti,” ujar Evy.

Perkara dugaan suap terhadap Hakim dan Panitera PTUN muncul setelah KPK melakukan tangkap tangan terhadap sejumlah pihak. Gatot bersama Evy menjadi tersangka karena diduga memberi suap kepada Hakim dan Panitera. Suap diduga diberikan untuk mempengaruhi putusan atas gugatan terkait penyelidikan yang dilakukan Kejati Sumatera Utara terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial.

Penyelidikan atas dana bantuan sosial itu digugat melalui OC Kaligis lantaran dikhawatirkan akan menyangkut kepada Gatot.

Kuasa Hukum Gatot dan Istrinya, Evy Susanti ketika itu, Razman Arief Nasution menyebut ada unsur politis dalam perkara yang menyangkut kedua kliennya tersebut.

“Ya ada. Ada kaitan politik,” kata Razman saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 4 Agustus 2015.

Menurut Razman, hal tersebut tertuang dalam surat yang ditulis Evy. Surat tersebut rencananya akan diserahkan kepada kuasa hukum OC Kaligis serta kepada KPK.

Razman mengatakan ada suatu peristiwa politik sebelum perkara dugaan suap itu muncul. Pada surat itu, Evy menyebut adanya disharmonisasi hubungan antara Gatot dengan Wakil Gubernur Sumut yang juga Ketua DPW NasDem Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi.

Perselisihan tersebut kemudian ditengahi oleh OC Kaligis selaku Ketua Mahkamah Partai Nasdem ketika itu.

“Saya tidak men-judge, dugaan saya tapi surat itu kan ada dikatakan sudah berdamai dan setelah itu kami berusaha untuk sharing, kira-kira begitu, lalu kemudian ada PTUN yang itu justru dari OC,” kata Razman.

Namun, Razman mengelak menjawab saat disinggung keterkaitan antara perkara yang menjerat kliennya dengan campur tangan dari Nasdem.

“Saya tidak katakan, tapi ada peristiwa politik, misalkan ketemu di kantor. Ya karena Pak OC waktu itu Ketua Mahkamah Partai menginisiatif Pak Tengku Erry kan Wakil Gubernur, ya bisa saja,” tutur dia. (dik)

(Visited 7 times, 1 visits today)
Kategori: Korupsi

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*