Hari Ini, Bareskrim Periksa Denny Indrayana Terkait Kasus Payment Gateway

dennyindrayana

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana akan diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri hari ini, Jumat (6/3/2015). (Foto: BeritaPrima/dok)

BeritaPrima, Jakarta - Kasus payment gateway menemui babak baru, yakni dengan dipanggilnya mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana oleh Bareskrim Mabes Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, rencananya Bareskrim Mabes Polri akan memanggil Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gajah Mada (UGM) tersebut hari ini.

“Iya saudara Denny Indrayana akan dipanggil sesuai panggilan dari penyidik pada pada jam 10.00 WIB,” ujar Rikwanto, Jumat (6/3/2015).

Rikwanto mengatakan, Denny diperiksa hanya sebagai saksi dari kasus yang dituduhkannya yakni, payment gateway. “Denny akan diperiksa sebagai saksi, dan hanya dia sendiri yang akan diperiksa,” katanya.

Rikwanto juga tidak ingin berpolemik terkait pemeriksaan perdana Denny apakah akan langsung ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri. Dia mengaku tidak mengetahui tentang kemungkinan adanya penahanan terhadap Denny.

Seperti diketahui, kasus paymen gateway ini berawal dari adanya laporan yang dibuat oleh Syamsul Rizal pada 10 Februari 2015 lalu. Dalam laporan itu, Syamsul menyeret nama Denny Indrayana, sebagai pihak terlapor dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp32 Miliar.

Payment gateway, merupakan layanan jasa elektronik penerbitan paspor yang mulai diluncurkan Juli 2014. Namun, belum lama diluncurkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons layanan tersebut belum berizin. Layanan tersebut lahir saat Denny Indrayana menjabat sebagai Wamenkumham.

(dik)

(Visited 14 times, 1 visits today)
Kategori: Korupsi

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*