BeritaPrima.com, Jakarta - Jagad negeri dibuat gaduh. Guratan ‘Cerita Busuk Seorang Bandit’ yang disebar Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tidak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar, membuat beberapa pihak beringsut dari tempat duduknya: Ada tudingan BNN, TNI, Polri, dan Bea Cukai terlibat dalam bisnis haram narkotika. Tudingan tersebut berasal dari telunjuk terpidana yang sudah dieksekusi mati Freddy Budiman.
Reaksi muncul dari masing-masing institusi (kecuali Bea Cukai). BNN, TNI, dan Polri kompak melaporkan Haris Azhar ke Bareskrim Polri. Pasal yang disangkakan adalah Haris mencemarkan nama baik seperti yang diatur dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sejalan itu pula, tiga institusi negera tersebut bergerak mencari kebenaran curhatan Freddy Budiman. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Tatang Sulaiman mengungkapkan, tim investigasi TNI sudah sepekan menelusuri kebenaran informasi tersebut.
“Tim sudah jalan, sudah kurang lebih seminggu ini bekerja,” ucap Tatang usai acara ‘Kampung Budaya Expo Masyarakat dan Polri Bergerak Melawan Narkoba’ di kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu (13/8/2016).
Namun, Tatang enggan mengungkap hasil penelusuran tim investigasi itu. Yang pasti, sambung dia, selama seminggu bekerja, tim investigasi TNI sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak.
“Hasilnya jangan dibuka sekarang lah. Yang jelas kami sudah memeriksa pada beberapa orang mantan narapidana dan beberapa tahanan. Pokoknya progresnya bagus,” ujar Tatang.
Senin, 8 Agustus 2016, Badan Narkotika Nasional (BNN) mulai mencari kebenaran terkait apa yang dituliskan Haris Azhar. Langkah pertama yang dilakukan adalah memanggil mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu, Nusakambangan Liberty Sitinjak. Dia adalah saksi pertemuan Haris dan Freddy Budiman serta beberapa napi lainnya.
Kepala Humas BNN Kombes Slamet Pribadi mengatakan, pemanggilan Sitinjak dimaksudkan sebagai bentuk konfirmasi pihaknya, untuk menyelidiki adanya dugaan oknum BNN yang mendalangi pencopotan CCTV di ruang tahanan gembong narkoba Freddy.
“Semua yang katanya itu harus terkonfirmasi. Hari ini menunggu hasil Pak Sitinjak. Ini pemeriksaan non-projustisia,” tutur Slamet saat itu.
BeritaPrima.com Bicara Fakta