BeritaPrima.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih belum bisa menemukan ajudan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, Royani. Sebab itu, lembaga antirasuah mengimbau agar ia menyerahkan diri guna membantu pengungkapan kasus suap di PN Jakarta Pusat.
“Sampai hari ini belum ada kejelasan keberadan dia (Royani). Kami sih maunya yang bersangkutan tahu bahwa ini untuk kepentingan proses penegakkan hukum,” ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2016).
Yuyuk menambahkan, sedianya Royani diperiksa sebagai saksi. Bahkan, ia mengaku keterangan ajudan Nurhadi itu sangat dibutuhkan oleh penyidik untuk pengembangan penyidikan.
“Sebenarnya kami upayakan hadirkan Royani sebagai saksi, jadi kami imbau agar untuk bisa membantu proses penegakkan hukum ini bisa lebih cepat dan lancar,” imbuhnya.
Sementara kabar keberadaan Royani di Batam, Kepulauan Riau, juga masih belum bisa dikonfirmasi. Namun, Yuyuk memastikan penyidikan kasus suap di PN Jakarta Pusat bakal terus dilakukan KPK.
“Saya belum dengar itu tetapi kasus ini, tetap lanjut terus,” tandasnya. (dik)
BeritaPrima.com Bicara Fakta