BeritaPrima.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan, Rabu (15/6/2016).
Kali ini, KPK menangkap panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan seorang pengacara yang sedang mendampingi klien yang berperkara.
“Ya benar,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan melalui pesan singkat.
Diduga, panitera dan pengacara tersebut selaku penerima dan pemberi suap.
Pemberian tersebut untuk mengatur perkara yang sedang ditangani di PN Jakut.
Sementara itu Petugas Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, menegaskan bahwa panitera muda yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukanlah panitera untuk perkara pedangdut Saipul Jamil (35).
“Bukan. Kalau itu bisa saya pastikan bukan. Panitera perkara Saipul Jamil itu namanya Doly Siregar,” katanya, Rabu (15/6/2016).
Namun, Hasoloan membenarkan bahwa yang ditangkap KPK adalah panitera muda PN Jakarta Utara. Hanya saja, lanjut dia, orang yang bersangkutan tak masuk kerja hari ini.
“Kami baru dengar dari media. Tetapi, memang panitera yang dimaksud itu hari ini tidak masuk,” ucap Hasoloan lagi. (dik)
BeritaPrima.com Bicara Fakta