11 Anak WNI Yang Dideportasi Dari Turki Dalam Perlindungan Darurat

Demo menolak ISIS di bundaran Hotel Indonesia Jakarta.

Demo menolak ISIS di bundaran Hotel Indonesia Jakarta.

BeritaPrima, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan sebelas anak WNI terduga ISIS dalam perlindungan darurat. Kesebelas anak itu butuh perbaikan mental usai dideportasi dari Turki Kamis lalu.

“Mereka harus dalam perlindungan darurat. Apa lagi sudah menempuh perjalanan jauh dari Turki. Mental mereka harus diperbaiki karena diduga ISIS,” ujar Dirjen Rehabilitasi Kemensos, Samsudi, Sabtu (28/3/2015).

Ibu dan sebelas anak terduga ISIS itu sudah dalam Rumah Perlindungan Sosial di Jakarta. Namun kamar mereka dipisah dari kamar orang-orang dewasa.

“Anak-anak itu ditempatkan di Rumah Perlindungan Sosial Anak supaya tidak terlantar. Mereka perlu dibina supaya tidak trauma,” tutur Samsudi.

Ia menambahkan proses rehabilitasi anak WNI terduga ISIS tersebut tidak akan sulit. Sebab anak-anak itu masih polos.

Sebelumnya 16 WNI dikabarkan ditangkap Kepolisian Turki. Mereka diduga hendak bergabung dengan pasukan ISIS di Syiria. Namun dalam pengembangannya, Turki menyatakan 12 di antaranya tidak terbukti hendak bergabung dengan ISIS. Oleh karena itu mereka dipulangkan dan tiba di Jakarta Kamis lalu sekira pukul 19:30 Wib.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Rikwanto mengatakan, begitu tiba di Bandara Soekarno Hatta, ke-12 WNI itu langsung dibawa ke Mako Brimob, Depok. Namun Jumat kemarin sudah dipindahkan ke Rumah Perlindungan Sosial di Jakarta Timur.

Mereka yang dipindahkan itu adalah Ririn Andriani Sawir, Agha Rustam Rohmatullah, Alya Nur Islami, Qorin Mun Adyatul Haq, Iqrimah Waliyurrohman Ahsanul, Nayla Syahida Achsanul Huda, Abdurahman Umarov Huda, Jauzah Firdauzih Nuzula, Tiara Nurmayanti Marlekan, Syifa Hidayah Kalahnikova, Muhammad Ihsan Rais dan Aisyahnaz Yasmin.

(dik)

Kategori: Peristiwa

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*