Artis SB Diduga Masuk Jaringan Prostitusi Kelas Atas

empat-artis-sb

Empat artis seksi berinisial SB, yakni Shinta Bachir, Seruni Bahar, Susan Bachtiar dan Siti Badriah.

BeritaPrima.com, Jakarta - Mucikari artis, F dan O, berhubungan dekat dengan sejumlah publik figur.

Selain artis Nikita Mirzani (NM) dan finalis Miss Indonesia berinisial PR, artis berinisial SB diduga terlibat.

Pernyataan itu diungkapkan Osner Johanson Sianipar, selaku kuasa hukum tersangka tindak pidana perdagangan orang, F. Dia menerima informasi itu dari kliennya.

“Pengakuan klien kita ada artis SB,” tutur Osner kepada wartawan Sabtu, (12/12/2015).

Osner tidak menjelaskan lebih jauh soal identitas SB tersebut. Dari hasil penelusuran, artis yang juga memiliki nama SB rata-rata memiliki tubuh seksi dan menggoda. Salah satu artis yang dikaitkan adalah Shinta Bachir yang kedapatan pernah foto bareng RA, mucikari yang ditangkap bersama artis berinial AA. Namun Shinta membantah jika dia terlibat dalam dunia prostitusi dan mengaku tak kenal dekat dengan RA.

Siti Badriah juga dicurigai sebagai artis yang terlibat prostitusi. Namun pedangdut yang memiliki bodi seksi ini menampik semua pemberitaan dan mengaku jika dia tidak terlibat sama sekali dalam dunia bisnis mesum tadi.

Masih di kalangan dunia dangdut juga, penyanyi Seruni Bahar pun dikaitkan dalam insial ini. Tubuh seksi dan wajah yang cantik membuat orang menduga bahwa dia juga terlibat dalam bisnis tersebut, namun Seruni menolak semua pemberitaan tersebut.

Bukan dari kalangan penyanyi, namun si cantik Susan Bachtiar pun juga dimasukkan ke dalam artis berinisial SB tadi. Namun dia tidak pernah dituding akrab atau sebagai anak didik dari RA.

Di antara artis yang disebutkan semuanya memiliki tubuh seksi dan paras yang cantik. Namun hingga kini belum terkuak siapa artis berinisial SB yang dimaksud.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggerebek aktivitas prostitusi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (11/12/2015) sekitar pukul 21.00 WIB.

Artis Nikita Mirzani yang diduga menjadi pekerja seks diamankan dalam penggerebekan itu. Selain itu, ada pula finalis Miss Indonesia berinisial PR.

Polisi juga menangkap O yang diduga sebagai germo dan F, manajer Nikita. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap telah melakukan perdagangan manusia.

Adapun Nikita dan PR dianggap sebagai korban.

Baik O maupun F dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (feb)

(Visited 277 times, 1 visits today)
Kategori: Peristiwa

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*