Buku Nikah Dan Akta Cerai Palsu Jadi Incaran Yang Ngebet Kawin Lagi

Barang bukti berupa buku nikah dan akta cerai palsu.
BeritaPrima, Jakarta - Sejumlah pasangan di ibu kota ternyata memilih mendapatkan buku nikah dan akta cerai palsu. Hal itu ternyata diincar oleh sejumlah masyarakat yang ingin menikah lagi, tanpa harus repot-repot mengurus dan tanpa aturan berbelit-belit.
Demikian diungkapkan salah seorang tersangka pembuat buku nikah palsu, N, di sebuah stasiun televisi swasta, Minggu (7/6/2015).
“Mereka (pelanggan) kebanyakan tak mau lama urus prosedur nikah di KUA. Ini kami buat atas permintaan masyarakat yang kepengin buku nikah palsu. Saya juga sudah katakan jika buku nikah ini palsu, tetapi mereka tetap mau,” kata N.
Ia juga menjabarkan, setiap satu buku nikah yang ia jual, rata-rata berkisar sekira Rp200-Rp250 ribu. Setiap bulan, ia bahkan memiliki omzet bersama dua kawan lainnya sebesar Rp3 jutaan, dan telah beroperasi selama dua tahun terakhir.
Soal kelengkapannya, cukup mumpuni. N bersama dua tersangka lain memiliki banyak stempel kelurahan, kecamatan, serta Kementerian Agama. Alhasil, aksi mereka pun lancar dengan stempel palsu yang mereka buat di pinggir jalan itu.
“Saya buatnya cuma lihat buku nikah asli, baik hologram, font tulisan, dan sebagainya,” ujar N.
N menuturkan, ia juga kerap menikahkan para pelanggannya dengan tarif Rp400 ribu lengkap dengan buku nikah palsu. Selain buku nikah palsu, ia bersama dua rekannya juga mengaku bisa mengeluarkan akta cerai palsu.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faroq, N ternyata juga merupakan salah seorang oknum yang kerap menikahkan pelanggannya hingga seolah-olah seperti pernikahan resmi. Di mata masyarakat, kata Umar, N memang dikenal sebagai ustaz yang kerap mengajarkan ilmu mengaji.
“Ya dia ini oknum yang memanfaatkan pamornya untuk menjadi penghulu palsu. Dia ini oknum,” kata Umar.
“Jadi, ada saja masyarakat yang sebenarnya belum cerai dengan istrinya minta dibuatkan akta cerai palsu untuk dapat menikah lagi. Ini yang akan kami dalami,” kata dia.
Umar menjelaskan, buku nikah buatan ketiga tersangka sepintas memang sulit untuk dibedakan dengan buku nikah asli. Namun, ada sejumlah perbedaan kentara yang dapat diketahui dengan mudah.
“Hal ini akan terlihat jika dibandingkan dengan buku nikah asli. Hasil buku nikah palsu buatan mereka tidak sempurna, seperti kualitas kertas, sistem pengamanan kertas, serta hologram yang tidak sesuai,” kata Umar.
Selain itu, lanjut Umar, tulisan di buku nikah palsu tersebut juga tidak jelas alias berbayang. Posisi lambang garudanya pun dikatakannya tak simetris.
“Di buku nikah, ada benang pengaman, di dalamnya harus ada security ink, jika dilihat dengan sinar ultraviolet, kelihatan ada garudanya. Di buku nikah palsu buatan mereka juga hologramnya asal mengkilat, main ketok saja,” kata Umar. (feb)

