Bupati Semarang: Ganti Pelat Merah ke Hitam Saat Mudik Itu Pidana

Bupati Semarang Mundjirin.
BeritaPrima, Semarang — Sejalan dengan imbauan KPK, Bupati Semarang Mundjirin juga melarang jajaran pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang menggunakan mobil dinas (mobdin) untuk mudik Lebaran.
“Saya baca running text, terus dari Pak Gubernur juga melakukan pelarangan. Instruksi dari Wakil Presiden juga melarangnya,” kata Bupati Mundjirin seusai mengikuti Rapat Koordinasi Ekonomi, Keuangan, Industri dan Perdagangan (Ekuinda) dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1436 H di kompleks Setda, Kamis (2/7/2015) siang.
Menurut Mundjirin, mobil dinas yang digunakan PNS di lingkungan pemkab saat cuti Lebaran sebaiknya diparkir di rumah saja. Mundjirin berjanji akan menegur PNS yang tetap nekat memakai mobil dinas untuk mudik.
“Nanti kalau ada yang menggunakan mobil dinas untuk mudik ya kami tegur. Intinya, kami melarang mobil dinas untuk mudik,” kata Mundjirin.
Perihal kebiasaan PNS yang menyiasati penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi dengan mengganti nomor kendaraan dari pelat merah menjadi pelat hitam, Bupati kembali mengancam hal itu, termasuk dalam tindak pidana.
“Kalau sampai ada yang mengganti dari pelat merah menjadi hitam, itu sudah tindakan pidana,” ujarnya.
Terlepas dari itu, peserta rapat koordinasi tersebut juga menyinggung bahwa stok kebutuhan pokok sehari-hari di Kabupaten Semarang selama Lebaran dijamin aman.

