Inilah 6 Pola Penghancuran KPK

demosavekpkBeritaPrima, Makasar - Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Abdul Azis, saat ini upaya penghancuran Komisisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amat sistematis. Paling tidak, ada enam pola atau cara yang digunakan untuk mengkerdilkan lembaga negara anti rasuah itu.

Pertama, kata Azis, lewat jalur hukum. Hal itu bisa terlihat dari rentetan laporan kasus hukum yang dialamatkan kepada pimpinan maupun mantan pimpinan KPK. “Bahkan, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi juga dilaporkanke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri,” kata Aziz, Minggu (15/2/2015).

Pola kedua, delegitimasi moral. Menurut Azis, hal itu dapat dilihat dari munculnya foto-foto “mesra” Abraham Samad yang disinyalir hasil rekayasa. Tak hanya itu, Abraham juga dituduh memalsukan dokumen dan melakukan lobi politik. Semua tudingan itu, kata Azis, muaranya agar KPK kehilangan dukungan publik.

Ketiga, dengan cara menebar ancaman alias teror kepada keluarga maupun staf KPK guna melemahkan tindakan dan proses hukum yang berjalan. Keempat, lewat proses legislasi, yakni dengan memangkas kewengan KPK melalui revisi Undang-Undang KPK dalam prolegnas 2015-2019.

Kelima, kata Azis, rekayasa politik. Menurut dia, kelompok tertentu diduga menghambat Presiden Jokowi dalam mengambil keputusan menyangkut Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Terakhir alias keenam, pembajakan gerakan masyarakat sipil dengan melakukan demonstrasi bayaran. “Semua itu akan kami lawan dengan bersatu padu untuk melawan balik koruptor,” ucap Azis, Minggu, 15 Februari.

Dalam aksi “sapu koruptor”, aktivis antikorupsi Makassar menyerukan semua pihak untuk bersatu dan memperkuat gerakan bersama dengan basis seluruh elemen masyarakat sipil. “Korupsi dan koruptor adalah musuh bersama yang mesti dilawan secara bersama,” ujar Azis.

(Aditya Sanjaya)

(Visited 13 times, 1 visits today)
Kategori: Peristiwa

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*