Jokowi Tak Penuhi Janji Kampanye karena Terbentur Realitas Politik
BeritaPrima, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Senin 19 Januari 2015. Pilihan komposisi Wantimpres Joko Widodo (Jokowi) yang didominasi anggota partai politik pendukungnya dinilai untuk menguatkan posisi pemerintahan.
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarief Hidayatullah, Ahmad Bakir Ihsan, mengatakan, memilih anggota Wantimpres sama dengan memilih jajaran menteri yang menjadi hak prerogatif Presiden.
“Saat masa kampanye Jokowi menjanjikan kabinetnya akan diisi oleh kalangan profesional, tapi faktanya Jokowi terbentur realitas politik. Transaksionalnya lebih kuat,” jelasnya Selasa (20/1/2015).
Menurut dia, tugas dari Wantimpres itu idealnya memberi masukan dan pertimbangan kepada Presiden. “Namanya juga kan dewan pertimbangan, jadi menimbang-nimbang masukan untuk Presiden. Di sisi lain tetap Presiden yang memutuskan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bakir menjelaskan, pilihan Presiden Jokowi yang didominasi oleh orang partai politik merupakan hal yang wajar dalam politik. “Hal yang wajar pilihannya dari orang-orang yang ada di lingkaran partai pendukung. Fungsinya itu tadi memperkuat, karena yang merasakan langsung itu Presiden,” pungkasnya.
Kritik Partai Demokrat
Smentara itu Partai Demokrat juga mengkritik Wantimpres Jokowi. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Nurpati mengatakan, Jokowi telah tersandera dengan partai-partai pendukung. Sebab, terlihat dalam memilih Wantimpres, Jokowi disetir oleh partai-partai pendukungnya yakni yang tergabung di Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
“Jokowi kalang kabut dengan kepentingan koalisi dan intervensi petinggi parpol KIH. Sangat kelihatan menekan dan mengatur Presiden,” ujar Andi di Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut menambahkan, hak prerogatif Presiden hanyalah sebagai simbol yang tidak berarti bagi KIH. Ia mengatakan, Jokowi seakan terbelenggu dengan tekanan dari KIH. Sebab, seharunya Wantimpres adalah orang-orang yang netral dari kepentingan partai politik.
“Jokowi tetap terbelenggu oleh KIH dengan bagi-bagi kursi dan jabatan. Beginilah nasib presiden yang petugas partai dan bukan penentu di partainya,” tuturnya.
Andi menuturkan, masyarakat harus belajar dalam mencari calon pemimpin berikutnya, bagaimana untuk tidak termakan janji-janji manis. Hal itu seperti yang dahulu didengungkan oleh Jokowi yang menegaskan koalisi tanpa syarat.
“Suatu pembelajaran ke depan bagi rakyat Indonesia. Mahalnya sebuah realisasi janji kampanye, visi, dan misi yang tidak sekadar ada dalam janji-janji di mulut dan atau tertulis,” tuntasnya.
Untuk diketahui, berikut adalah nama dari anggota Wantimpres Jokowi, yakni Abdul Malik Fajar, Hasyim Muzadi (mantan Ketua Umum PBNU), Jan Darmadi (Nasdem), M Yusuf Kartanegara (PKPI), Rusdi Kirana (PKB), Sidarto Danusubroto (PDIP), Sri Adiningsih, Subagyo HS (Nasdem) dan Suharso Manoarfa (PPP). Sementara, enam dari sembilan anggota Wantimpres masih aktif di partai politik. (dik)

