Mahfud MD Ingatkan Kemungkinan Cicak Vs Buaya Jilid Dua

mahfud md3BeritaPrima, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji. Budi menjadi calon tunggal Kapolri yang ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, ada banyak aspek yang dapat dilihat dari kasus tersebut. Termasuk aspek politis dan hukum.

“Aspek politis ini tidak terhindarkan. Penetapannya kebetulan dilakukan setelah penetapan calon Kapolri seolah KPK mengambil momentum menjegal,” kata Mahfud kepada wartawan, Rabu, 14 Januari 2015.

Tafsir lainnya, lanjut Mahfud, bisa juga Jokowi ingin persoalan ini cepat selesai. Karena itu, penunjukan Budi Gunawan bisa segera untuk diproses. Sementara aspek hukum, Mahfud menjelaskan, KPK memiliki rumus keyakinan kebenaran tidak kurang dari 95 persen.

“Selama ini hampir 100 persen tidak ada yang lolos. Waktu itu ada dirut Merpati di Pengadilan Negeri lolos, tapi di MA kena juga,” katanya.

Sementar itu, tersebarnya foto mirip petinggi KPK, Abraham Samad dengan seorang wanita yang diketahui sebagai Putri Indonesia di tengah kasus Budi Gunawan, menuai anggapan kasus cicak vs buaya akan terulang. Menurut Mahfud MD, kemungkinan itu bisa saja terjadi.

“Cicak vs buaya edisi dua bisa saja. Selesaikan secara profesional agar Indonesia selamat,” katanya.

Mahfud juga mengingatkan agar KPK jangan hanya menjadikan Budi Gunawan saja sebagai tersangka, tetapi juga semua calon menteri -saat penyaringan calon menteri dilakukan Jokowi- yang masuk daftar merah.

“Kasus Budi Gunawan segera ajukan ke pengadilan agar tidak ada aspek politis dan segera selesai. Nah yang rapor merah kuning itu segera diselesaikan juga agar tidak diskriminatif hanya ke kasus Budi Gunawan saja,” kata Mahfud.

Mahfud menambahkan, penunjukan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri oleh presiden Jokowi tidak ada yang salah dari aspek politik.

“Saya kira nggak salah mbak Mega ajukan Budi Gunawan. Secara politik sah, dan dia mantan ajudan presiden, TNI/Polri pilihan. Memang layak secara politik. Tapi secara hukum KPK juga harus fair,” tambahnya. (dik)

(Visited 29 times, 1 visits today)
Kategori: Pemerintah

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*