Mendagri: DPR Beri Sinyal Setujui Perppu Pilkada Langsung
BeritaPrima, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengisyaratkan Dewan Perwakilan Rakyat setuju pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (pilkada) secara langsung melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) no 1 tahun 2014.
“Dari dua kali rapat kerja antara Kemendagri dengan Komisi II DPR, tersirat seluruh fraksi menyetujui Perppu nomor 1 tahun 2014 tentang Pilkada langsung,” kata Tjahjo di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Sabtu (17/1) seperti dikutip antaranews.com.
Menurut Tjahjo, persetujuan itu akan dilaksanakan melalui rapat paripurna DPR yang akan direncanakan digelar pada Selasa (20/1/2015).
“Dengan demikian jika Perppu tersebut disetujui akan ada 204 kabupaten, kota dan provinsi yang melaksanakan pilkada langsung secara serentak,” katanya.
Terkait dengan sejumlah kelemahan yang ada pada pelaksanaan pilkada langsung, menurut Tjahjo pemerintah akan terbuka dan siap menerima masukan dari fraksi-fraksi yang ada agar lebih sempurna dan demokratis.
Ia mengatakan persoalan yang mengemuka selama ini adalah indikasi kecurangan dan adanya praktik politik uang dan diharapkan melalui Perppu hal itu bisa dicegah.
“Pada prinsipnya pemerintah siap melaksanakan pilkada langsung dan kami akan mendukung penuh KPU beserta jajarannya agar semua dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sedangkan untuk kepala daerah yang masa jabatannya habis sebelum jadwal pelaksanaan pilkada serentak, Tjahjo mengatakan dapat digantikan oleh pelaksana tugas yang akan ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri.
Sementara itu daerah yang akan melaksanakan pilkada pada 2017 dan 2018 kemungkinan akan digabung dan yang melaksanakan pada 2015 dan 2016 juga akan digabung agar dapat berlangsung serentak. (dik)

