Pensiunan PNS Ini Ditangkap Polisi Saat Kencani PSK di Rumah

Ilustrasi kencan dengan PSK (ilustrasi).
BeritaPrima, Polewali - Unit Reskrim Kepolisian Sektor Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada Sabtu pagi menangkap seorang pria lanjut usia di sebuah rumah saat sedang asyik bercumbu dengan pekerja seks komersial.
|
Pilihan Redaksi
|
Pelaku berinisial AK merupakan pensiunan PNS yang pernah bertugas di Dinas Perhubungan Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Sementara, PSK yang disewa untuk berkencan berusia 24 tahun.
Di hadapan polisi, AK mengaku baru pertama kali menggunakan jasa PSK bernama LD itu. AK membayar tarif sebesar Rp150 ribu untuk sekali kencan termasuk biaya sewa kamar yang telah ditentukan sang PSK.
Selain pasangan mesum, polisi juga menciduk pemilik rumah yang menyewakan kamar rumahnya kepada pelaku serta tukang ojek yang diduga merupakan muncikari PSK.
Penangkapan pasangan mesum tersebut berhasil dilakukan usai polisi mendapat laporan dari masyarakat setempat yang curiga dengan LD yang kerap menerima tamu dengan pasangan berganti-ganti. LD diduga sengaja menyewa kamar rumah untuk mengelabui petugas.
Sebab, belakangan polisi gencar melakukan razia di hotel kelas melati dan indekos terutama menjelang bulan Ramadhan.
Polisi masih terus memeriksa dan mendalami motif baru transaksi seks yang dilakukan oleh PSK. Sebab, ke depannya tidak menutup kemungkinan modus seperti ini juga digunakan oleh PSK lainnya agar tidak mudah dideteksi petugas. Polisi meminta peran aktif masyarakat agar melaporkan ke polisi jika melihat tingkah laku aneh di sekitar lingkungannya. (feb)

