Pesta Heroin, 3 Pria dan 1 Wanita Anggota Kelompok Seks Bebas Ditangkap

Ilustrasi pesta heroin menggunakan jarum suntik.
BeritaPrima, Jakarta - Empat orang berinisial DEW (29), WID (38), PUT (38) dan WIS (26) ditangkap Satuan Narkoba Kepolisian Resort Denpasar, Bali, usai pesta heroin dengan menggunakan jarum suntik. Mereka ditangkap di sebuah rumah di Jalan Pulau Singkep dan Jalan Tantular Denpasar.
Tiga pria dan satu wanita ini ditangkap polisi berdasarkan informasi warga, yang memergoki mereka sering mengadakan adanya pesta seks. Saat ditangkap, polisi menemukan satu paket heroin dengan berat 9,4 gram sisa habis pakai.
Menurut keterangan Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol I Gede Ganefo, keempatnya baru saja menggunakan barang tersebut terbukti ada bekas suntikan di lengan mereka.
“Saat ditangkap keempatnya terlihat habis makai, terlihat dari bekas suntikan di lengan masih ada,” ungkap Kompol I Gede Ganefo kepada wartawan di Denpasar, Senin (9/3/2015).
Lanjutnya, keempat orang yang bekerja swasta itu tergabung dalam satu kelompok dan seluruhnya dalam tahap pengobatan rehabilitasi. Namun entah mengapa keempatnya kembali nekat menggunakan barang haram tersebut.
“Mereka dapat barang ini dari tong sampah yang ditaruh oleh si penjual, mereka hanya pesan melalui telepon dan kurir mungkin meletakkannya di dalam tong sampah, jadi keempatnya mengaku tidak kenal dengan si penjual,” imbuh Ganefo.
(dik)

