Sudah 50 Tahun, Kontroversi Sejarah Supersemar Tak Kunjung Usai
BeritaPrima.com, Jakarta - Pada hari ini, 50 tahun yang lalu, Presiden Soekarno “dikabarkan” memberikan mandat kepada Menteri Panglima Angkatan Darat Letnan Jenderal Soeharto untuk memulihkan stabilitas politik nasional yang goyah akibat Gerakan 30 September 1965.
Surat mandat untuk Letjen Soeharto itu hingga saat ini “dikabarkan” dalam bentuk Surat Perintah 11 Maret, yang lebih dikenal dengan sebutan Supersemar.
Kata “dikabarkan” yang digunakan dalam kalimat di atas sebenarnya untuk menunjukkan mengenai polemik yang terjadi seputar Supersemar.
Banyak yang meragukan adanya pemberian mandat itu. Apalagi, hingga saat ini naskah asli Supersemar tidak pernah ditemukan.
Supersemar bahkan menjadi salah satu dokumen penting yang diminta Komisi II DPR kepada Arsip Nasional RI untuk masuk dalam daftar pencarian arsip (DPA).
Sebagai sebuah dokumen negara, Supersemar tentu memiliki arti yang sangat penting. Sebab, Supersemar menjadi penanda peralihan kekuasaan dari Orde Baru yang dipimpin Soekarno menuju Orde Baru yang dibangun Soeharto.
Sejarawan Asvi Warman Adam bahkan menilai Supersemar menjadi “kunci” dalam pengambilalihan kekuasaan.
“Betul kalau dikatakan dampaknya kalau surat itu adalah kunci pengambilalihan kekuasaan. Jadi kalau pakai itu, tinggal diputar kuncinya dan dapatlah kekuasaan,” kata Asvi Warman Adam, akhir pekan lalu (6/3/2016).
Sejumlah versi yang berbeda dengan yang dipelajari di buku Sejarah dan Perjuangan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) di masa Orde Baru memang baru muncul setelah Soeharto jatuh.
Ada versi yang menyebut tentang penodongan terhadap Presiden Soekarno yang dilakukan “jenderal keempat” selain Basuki Rachmat, Muhammad Jusuf, dan Amir Machmud. Ada juga versi yang menyebut bahwa Soeharto salah tafsir terhadap Supersemar.
Selain itu, kehidupan Presiden Soekarno pasca-Supersemar juga menarik untuk disajikan. Begitu juga dengan sejumlah langkah yang diambil Letjend Soeharto setelah menerima Supersemar. (dik)

