Tag "#BPJSHaram"

Back to homepage
Nusantara

Beda Dengan MUI, NU Tak Persoalkan Kehalalan BPJS Kesehatan

BeritaPrima, Jombang - Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan menerima dan memperbolehkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pendapat NU ini diputuskan dalam sidang Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah (masalah kekinian) di arena

Nusantara

Menteri Agama: Fatwa Soal BPJS Kesehatan Wewenang MUI

BeritaPrima, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tidak berkomentar banyak soal fatwa Majelis Ulama Indonesia terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Lukman pun menyerahkan perihal itu kepada para ulama

Nusantara

Dirut BPJS Bantah Ada Fatwa Haramkan BPJS Kesehatan

BeritaPrima, Jakarta - Direktur Utama Badan Penyelenggaran Jaminan sosial (BPJS) Kesehatan, Fachmi Idris, menegaskan tidak ada fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia mengenai pengoperasian Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang saat

Nusantara

Ini Penjelasan MUI Soal Fatwa BPJS Kesehatan Haram

BeritaPrima, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan penyelenggaraan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tak sesuai dengan prinsip syariah. Sehingga, MUI mendorong pemerintah melakukan pelayanan jaminan sosial berdasarkan

Nusantara

Soal BPJS Syariah, Pemerintah Akan Diskusi Dengan Para Ulama

BeritaPrima, Jakarta — Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan bahwa pemerintah akan berdiskusi dengan para ulama mengenai usulan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang

Nusantara

MUI Haramkan BPJS Kesehatan, JK: Haramnya Dimana?

BeritaPrima, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dinikmati masyarakat saat ini tidak sesuai syariah alias haram. Indikatornya adalah sistem

Nusantara

Nyatakan BPJS Kesehatan Haram, Ini Alasan MUI

BeritaPrima, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dinikmati masyarakat saat ini tidak sesuai syariah alias haram. Apa indikatornya? Ketua Bidang