Terlalu! Polisi Ini Acak-acak Warnet Gara-gara Ditagih Hutang

Illustrasi orang ngamuk. (Foto: BeritaPrima/dok)
BeritaPrima, Riau - Seorang oknum anggota Polresta Pekanbaru, Riau, Briptu IR, mengamuk saat ditagih hutang oleh seorang pemilik warnet bernama Yulnadi Akbar (36). Selain menghajar, oknum polisi ini merusak warnet.
Atas perbuatan oknum yang bertugas di bagian Sabhara, korban yang merupakan warga Jl. Tanjung Karang, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, melaporkan kasus ini ke kantor polisi.
“Saat ini kasusnya sudah diterima dan ditangani Polresta Pekanbaru,” ucap Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Selasa (24/2/2015).
Kejadian yang mencoreng citra Korps Bayangkara ini bermula saat korban menyampaikan kepada Eko, Kakak dari Briptu IR, di mana korban berpesan agar Briptu IR membayar hutang permainan warnet (warung internet) sebesar Rp200 ribu, yang lama sudah tidak dibayar.
Selain itu, korban juga menyampaikan bahwa Briptu IR diminta mengembalikan uang karaoke sebesar Rp1.200.000. Korban menyebut uang itu diberikan kepada Briptu IR, namun karaokenya tidak jadi. Briptu IR pernah berjanji akan mengembalikan uang tersebut, namun sampai tidak ada kejelasan.
Pesan itu kemudian disampaikan Eko ke Briptu IR. Tidak berapa lama, Briptu IR datang ke Vania Warnet milik korban di Jl. Tanjung Karang.
“Berdasarkan laporan korban ke polisi, Briptu IR langsung marah-marah dalam warnet dan tidak mengakui hutangnya. Kemudian korban dipukul pada bagian kepala dan dada oleh pelaku. Kemudian terlapor merusak sejumlah barang di dalam warnet korban,” ucap Kabid Humas Polda Riau.
(feb)

