Tujuh Pembakar Rumah Ibadah di Singkil Masih Dalam Pengejaran Polisi
BeritaPrima.com, Banda Aceh – Polisi masih memburu tujuh tersangka dalam kerusuhan di Kabupaten Aceh Singkil. Identitas mereka sudah diketahui petugas dan kini dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Mudah-mudahan yang kita kejar cepat tertangkap. Tapi lebih baik menyerahkan diri saja,” kata Kapolda Aceh, Irjen Husein Hamidi usai menghadiri rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Aceh Singkil, Kamis (15/10/2015).
Menurutnya, polisi sudah menetapkan 10 orang sebagai tersangka bentrokan yang mengakibatkan satu orang tewas. Tiga diantaranya sudah ditahan. “Sudah terpenuhi unsur tindak pidana perusakan,”sambungnya.
Saat ini pihaknya masih terus membidik kemungkinan adanya tersangka lain, terutama terkait kasus bentrokan massa di Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan pada hari yang sama.
Dia mengatakan seorang pelaku yang menggunakan senapan angin berpeluru kaliber 55 kini sudah teridentifikasi dan masih dalam pengejaran petugas.
“Kemarin kita cek ke rumahnya, rumahnya digembok. Teridentifikasi satu orang. Tetap kita lakukan pengejaran, tapi belum DPO,”pungkasnya. (ren)

