Dihakimi Massa, Jambret Akhirnya Tewas

Ilustrasi pengeroyokan oleh massa.

Ilustrasi pengeroyokan oleh massa.

BeritaPrima, Makassar - Pelaku penjambretan, Mulyono alias Ipul (26), yang tertangkap basah saat beraksi oleh warga di Jalan Monginsidi, Kecamatan Mamajang, dihakimi massa. Dalam perawatan di rumah Sakit Bhayangkara selama 11 jam, akhirnya meninggal dunia.

Pelaku tewas dengan luka di sekujur tubuhnya. Dokter rumah sakit Bhayangkara memberikan keterangan Mulyono meninggal pukul 11.00. Wita, Jumat, (20/3/2015) akibat mengalami sesak nafas dan nyeri pada kepala.

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul, mengatakan Mulyono dihakimi oleh warga jalan Monginsidi, Makassar akibat tertangkap tangan menjambret. Dari hasil pemeriksaan sampel urine, pelaku juga terbukti telah mengkonsumsi obat dengan hasil positif mengandung Amphetamin dan Methapetamin. “Pelaku belum sempat diperiksa penyidik tiba-tiba kondisinya sakit,” ujar Kompol Agus Khaerul.

Informasi dari petugas kepolisian, sebelumnya Mulyono baru saja menjambret di pertigaan Jalan Onta-Jalan Veteran bersama dengan rekannya berinisial Ms, yang kabur. Pelaku, Mulyono terlebih dahulu diamankan di salah satu rumah dan telah dikepung warga di Jalan Monginsidi sebelum aparat Resmob Polrestabes tiba di lokasi kejadian.

Menurut warga, Sulaeman, pelaku telah melakukan jambret kepada seorang perempuan yang sedang melintas dan mengambil tas berisi Ipone 5, dompet berisikan surat penting dan berkas-berkas kantornya. Perempuan ini rencananya pulang ke rumahnya di Jalan Sungai Saddang Baru. “Motor pelaku Yamaha Vixion ditinggalkan pelaku dan diamankan Resmob Polrestabes,” ujar Sulaeman.

(ren)

(Visited 8 times, 1 visits today)
Kategori: Peristiwa
Tags: #BegalMotor

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*