Wow, Kekayaan Bupati Cantik Ini Melonjak Signifikan
BeritaPrima.com, Karawang - Bupati Karawang, Cellica Nurracahadiana hari ini menyambangi markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya ini untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terbaru miliknya usai dilantik menjadi bupati periode 2015-2020.
|
Pilihan Redaksi
|
“Ini adalah verifikasi LKHPN. Saya rasa juga seluruh kepala daerah maksimal setelah dilantik wajib melaporkan,” kata Cellica di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/4/2016).
Menurut dia, ada perubahan sedikit dari jumlah harta kekayaannya usai dilantik menjadi orang nomor satu di Karawang tersebut. Namun, perempuan berkerudung itu enggan membeberkan berapa total kenaikan harta kekayaannya.
“Adalah sedikit (kenaikan). Nanti sajalah bicara sama pihak KPK (soal kenaikannya),” tutur bupati berparas cantik ini.
Seperti diketahui, sebelum dilantik menjadi Bupati Karawang, total harta kekayaan Cellica mencapai Rp37,9 miliar pada 2015. Hartanya melonjak 17 kali lipat dibanding pada laporan harta terakhirnya pada 2010 sebesar Rp2,2 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap seluruh pejabat negara segera melaporkan harta kekayaannya. Pekan lalu, KPK juga mengimbau Ketua DPR RI, Ade Komarudin (Akom) dan para anggota DPR lainnya segera melaporkan harta kekayaan yang lazim disebut LHKPN.
Imbauan itu dinilai penting karena beberapa anggota dan pemimpin DPR tengah mencalonkan diri sebagai kepala daerah dan ketua umum partai politik yang salah satu syaratnya harus melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
“Diharapkan kesadarannya untuk memenuhi kewajiban undang-undang dengan melaporkan kekayaannya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Berdasarkan data di website KPK acch.kpk.go.id, Ade Komarudin tercatat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 19 Juli 2010. Ade tercatat pertama kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Oktober 2001.
Sebelumnya, Ade berjanji akan melaporkan harta kekayaannya usai masa reses DPR 6 April lalu. Namun sepekan usai masa reses, Akom tak kunjung melaporkan hartanya.
“Mengingat banyaknya kinerja DPR yang harus diselesaikan, terutama mengejar target legislasi DPR, LHKPN belum sempat diserahkan. Tapi Insya Allah setelah reses DPR akan segera diserahkan,” kata Akom, Selasa 23 Maret 2016. (feb)

