BeritaPrima.com, Medan - Dua orang wanita bernama Sri Desi (23) dan Kiki Medina boru Hasibuan (21) ditangkap polisi saat sedang pesta narkoba jenis sabu di Hotel Valentine, Jalan Jamin Ginting, Km 8, Kelurahan Mangga, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (11/8/2016).
Mereka berdua tinggal di Kelurahan Sitirejo, Kecamatan Medan Amplas. Akibat perbuatannya, mereka harus mendekam di Polsek Delitua.
Kapolsek Delitua, AKP Wira Prayatna menjelaskan, pengerebekan yang dilakukan karena adanya laporan sumber yang menyebutkan di kamar Hotel Valentine ada dua wanita yang menggelar pesta narkoba.
Informasi itu ditindaklanjuti. Setelah berkoordinasi dengan pihak hotel, kamar yang dicurigai dijadikan lapak pesta narkoba langsung digrebek. Setelah membuka pintu kamar, polisi memergoki Sri dan Kiki lagi asik mengkonsumsi sabu.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, Kiki dan Sri digelandang ke Mapolsek Delitua. Dari mereka, polisi mengamankan barangbukti berupa 1 paket sabu dalam plastik klip kecil lengkap dengan alat isapnya.
“Keduanya masih diperiksa di kantor. Kita juga masih mendalami kasus tersebut dan mencari tahu dari mana asal narkoba yang digunakan mereka,” jelas Wira. (ren)
BeritaPrima.com Bicara Fakta