Kasus Dugaan Gelar Doktor Palsu, Politisi Hanura Disidangkan MKD

dentynoviantisari

Denty Noviany Sari melaporkan anggota DPR RI dari Fraksi Hanura, Frans Agung Mula Putra, karena telah melakukan pemecatan sewenang-wenang kepada dirinya.

BeritaPrima, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Hanura, Frans Agung Mula Putra, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh mantan stafnya, Denty Noviany Sari. Denty melaporkan Frans karena telah melakukan pemecatan sewenang-wenang kepada dirinya.

Selain mengenai pemecatan, Denty juga melaporkan Frans yang menggunaan gelar doktor palsu di kartu namanya.

Pengacara Denty, Jamil, mengatakan, tidak ada alasan yang jelas mengapa Frans memecat kliennya. Saat kliennya mencoba meminta penjelasan, Frans tidak pernah memberikan jawaban. “Tahu-tahu datang ke kantor, kantornya dikunci. Sudah kirim surat minta penjelasan juga tidak ada respons,” kata Jamil saat dihubungi, Rabu (27/5/2015).

Jamil menambahkan, Frans sempat menyuruh kliennya untuk membuat kartu nama dengan gelar profesor. Padahal, kata dia, Frans belum menyelesaikan studi S-3 di Universitas Satyagama. “Denty juga minta hal itu dilaporkan ke MKD karena termasuk pelanggaran,” ucap Jamil.

Kamis hari ini (28/5/2015), MKD mulai menyidangkan kasus ini. Denty Noviany Sari, menghadiri sidang perdana ini. “Saya siap memberikan keterangan. Ini saya sudah bawa bukti-buktinya,” kata Denty sesaat sebelum menjalani sidang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/5/2015).

Denty datang dengan membawa sebuah map besar berwarna coklat berisi sejumlah dokumen. Dia tampak ditemani oleh kuasa hukumnya, Jamil. “Persiapannya keterangan dan bukti-bukti saja,” ujar Denty sebelum mengikuti sidang yang berlangsung tertutup itu.

Menurut Jamil, Frans sempat menyuruh kliennya untuk membuat kartu nama dengan mencantumkan gelar doktor. Saat itu, Denty masih berprofesi sebagai staf Frans di DPR RI. Jamil memastikan gelar doktor itu palsu karena hingga saat ini Frans belum menyelesaikan studi S-3 di Universitas Satyagama Jakarta.

Selain soal gelar palsu, Denty juga melaporkan Frans karena telah memecatnya secara sewenang-wenang. (Baca Dituduh Pakai Gelar Doktor Palsu, Anggota DPR Dilaporkan ke MKD)

Secara terpisah, Frans membantah menyuruh Denty membuat kartu nama dengan gelar doktor. Ia menuduh Denty berinisiatif membuat kartu nama dengan mencantumkan gelar doktor. Frans juga mengaku memecat Denty karena memalsukan tanda tangan. (dik)

(Visited 43 times, 1 visits today)
Kategori: Parpol
Tags: #GelarPalsu

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*