Komisi III DRP Anggap Keterangan Hasto Masih Minim
BeritaPrima, Jakarta - Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menilai keterangan yang disampaikan Pelaksana Tugas Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengenai Ketua KPK Abraham Samad masih sangat minim. Ini membuat Komisi III belum bisa menyimpulkan apakah Abraham melanggar kode etik atau tidak.
“Kemarin keterangan Hasto cuma 40 persen,” kata Aziz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/2/2015) siang. Menurut Aziz, ke depannya diperlukan keterangan lanjutan yang lebih mendalam dari Hasto, terutama yang berkaitan dengan kronologi kejadian. Bukti-bukti lain juga harus disampaikan.
“Saya pikir Hasto akan cerita gamblang. Apa yang disampaikan saudara Hasto kemarin di luar dugaan, apa yang diharapkan teman-teman dalam pleno Komisi III karena yang disampaikan Hasto tak meliputi rangkaian peristiwa hukum, hanya pamerkan foto,” papar politisi muda Golkar itu.
Jika keterangan Hasto tidak segera dilengkapi, Aziz khawatir pernyataan tersebut justru hanya akan menjadi fitnah dan mendegradasi KPK secara institusi. “Kalau pernyataan Hasto tidak benar dan mendegradasi KPK, kami harus menjaga KPK sebagai institusi hukum, begitu juga kepolisian dan kejaksaan,” ucap Aziz.
Hasto hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III pada Rabu (4/2/2015). Ia menyebut adanya pertemuan Abraham dengan elite PDI-P sebelum Pilpres 2014. Menurut dia, saat itu Abraham melakukan lobi politik agar bisa menjadi calon wakil presiden bagi Joko Widodo.
(Aditya Sanjaya)

