Firman Subagyo Siap Gantikan Susi Jadi Menteri
BeritaPrima, Jakarta – Komisi IV DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Perikanan Tangkap KKP RI tekait pengelolaan dan pengembangan Pelabuhan Perikanan (14/4/2015).
Dalam rapat yang diagendakan di ruang Rapat komisi IV DPR RI yang dimulai pada pukul 13.00 siang, dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV Herman Khairon, M. Si. menghasilkan sejumlah keputusan yang cukup vital.
Melalui pantauan BeritaPrima.com, rapat yang membahas evaluasi dan pembangunan pelabuhan ikan serta terbuka untuk umum ini diwarnai dengan sejumlah perdebatan yang cukup pelik. Bahkan salah satu anggota komisi IV DPR Walk Out dari ruangan rapat karena memiliki sikap yang kontra terkait perubahan anggaran yang ditujukan kepada nelayan.
Selain itu, ketika mendengar pendapat dari Anggota komisi IV DPR yang lain, Firman Subagyo mengingatkan agar pemerintah memperhatikan nasib nelayan yang berada di daerah sesuai dengan yang terjadi di lapangan.
“Mohon beri penjelasan kepada Menteri Susi agar tidak melihat sebuah permasalahan dari sudut pandangnya saja, misal ketika masalah nelayan di Jawa Tengah jangan disamakan seperti yang terjadi di Pangandaran,” ungkap Firman.
Menurutnya, Susi seharusnya bisa lebih tenang ketika melakukan mediasi dengan nelayan yang turut pula hadir Presiden Joko Widodo beberapa waktu yang lalu. “Saya akan membela rakyat (khususnya nelayan) tanpa mempedulikan dari partai mana ia berasal, bahkan apabila dikehendaki saya siap menggantikan bu Susi (dengan nada bercanda),” lanjut Firman diikuti dengan tawa kecil dari peserta rapat.
Diakhir sidang sendiri melahirkan sejumlah keputusan yang disetujui sebagian peserta rapat, rapat berakhir sekitar pukul 15.30 dan sejumlah kesimpulan dari rapat tersebut diantaranya:
1. Komisi IV DPR RI mendukung penambahan anggaran Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap pada APBN Tahun 2016 untuk meningkatkan sarana dan prasarana Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS), Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN), Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP), dan Pangakalan Pendaratan Ikan (PPI).
2. Komisi IV DPR RI tidak menyetujui pengalihan anggaran Direktorat Perikanan Tangkap pada APBN-P tahun 2015 untuk kegiatan pelabuhan yang dialihkan untuk kegiatan lainnya, karena tidak sesuai dengan mekanisme pembahasan dan peraturan perundang-undangan.
3. Komisi IV DPR Ri meminta Kementrian Kelautan dan Perikanan Direkotorat Jenderal Perikanan Tangkap untuk memaksimalkan fungsi pelabuhan-pelabuhan yang sudah ada, baik Pelabuhan perikanan Samudera (PPS), Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN), Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP), dan Pengkalan Pendaratan Ikan (PPI).
(Ichsan Husyaifi)


