Masa Sidang IV DPR Berakhir Tanpa Satu Pun UU Yang Disahkan

Gedung DPR

DPR RI tidak mengesahkan satu pun undang-undang dalam program legislasi nasional pada masa sidang IV 2014-2015.

BeritaPrima, Jakarta — DPR RI tidak mengesahkan satu pun undang-undang dalam program legislasi nasional pada masa sidang IV 2014-2015. Setelah berjalan selama sekitar satu setengah bulan, masa sidang IV akhirnya ditutup pada Selasa (7/7/2015), tanpa hasil legislasi.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon beralasan, masa sidang IV ini memang difokuskan pada pembahasan UU. Adapun pengesahan UU akan difokuskan pada masa sidang berikutnya.

“Targetnya dari penyusunan ke pembahasan, kami targetkan mulai intensif pada masa sidang V,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Selain itu, lanjut Fadli, pembahasan dan pengesahan UU bukan hanya dilakukan oleh DPR, melainkan juga oleh pemerintah. Menurut dia, sejauh ini baru tiga draf RUU yang diserahkan oleh pemerintah.

“Kalau yang inisiatif DPR, sudah lebih dari 10 draf disiapkan,” ujarnya.

DPR hari ini menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang IV 2014-2015. Anggota DPR akan menjalani masa reses hingga 13 Agustus 2015. (dik)

(Visited 33 times, 2 visits today)
Kategori: Parlemen
Tags: #KinerjaDPR

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*