Politik Dinasti Bikin Calon Potensial Kalah Sebelum Bertanding
BeritaPrima, Jakarta - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan judicial review atas Pasal 7 huruf r Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 dianggap sebagai langkah mundur demokrasi di Indonesia. Peta persaingan politik di daerah diyakini tidak akan kompetitif dengan kuasa yang dimiliki oleh calon incumbent.
“Itu langkah mundur. Sekarang kita tahu biaya politik bertambah mahal, termasuk biaya Pilkada. Mereka sudah dikenal, sudah tahu dekati kemana, jadi ini langkah mundur,” kata psikolog politik dari Universitas Indonesia (UI) Dewi Haroen di Jakarta, Minggu (12/7/2015).
Dewi mengibaratkan, politik dinasti akan mengubur cita-cita warga lainnya yang punya kualitas untuk maju bersaing. Kata dia, mereka ibarat kalah sebelum bertanding.
“Kalah karena mereka (incumbent) sudah mengakar, sudah dikenal, tahu medan mana yang dihadapi. Untuk orang yang mendukung dia, gambling-nya besar, hitungan politik jelas, dan biaya politik jauh lebih sedikit,” ungkapnya.
Sebelumnya, penolakan juga datang dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Riza Patria. Selain mengaku kecewa, keputusan itu dianggap sebagai hal yang mengejutkan.
“Kalau MK dibilang mengejutkan ya namanya malaikat ya mengejutkan. Enggak tahu datangnya kapan, malaikat konstitusi selalu mengejutkan,” kata Riza, Kamis, 9 Juli lalu.
Riza menjelaskan, keputusan pihaknya mewujudkan aturan yang membatasi keikutsertaan incumbent dalam Pilkada setelah melihat fakta akut politik di Indonesia. Saking parahnya, sebuah daerah dikuasai hingga ke akar-akarnya seperti sistem kerajaan.
Terlebih, para incumbent tersebut seperti tidak tersentuh karena menguasai anggaran daerah. Setiap anggota keluarganya didukung dengan dana besar untuk maju dalam Pilkada.
“Di daerah, incumbent punya kekuasaan pengguna anggaran ratusan bahkan triliunan rupiah. Mereka juga punya otoritas mengangkat, memutasikan dan juga menentukn program. Faktanya, daerah yang tidak maju masyarakatnya tidak sejahtera. Keluarga mereka semakin kaya, kroni, kerabatnya makin makmur. Masyarakat makin miskin,” bebernya. (dik)

