Protes Pemblokiran, Para Pengelola Situs Agama ‘Geruduk’ Kemenkominfo

blokir situsBeritaPrima, Jakarta – Para pengelola situs agama Islam bermuatan radikal tidak terima dengan pemblokiran yang dilakukan oleh pihak Kemenkominfo. Selasa hari ini (31/3/2015), sedikitnya tujuh pengelola situs tersebut mendatangi kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Mereka memprotes tindakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kemenkominfo yang secara sepihak melakukan pentupan situs tanpa berdialog terlebih dahulu. Diantara yang mendatangi Kemenkominfo adalah pemimpin dan wartawan situs aqlislamiccenter.com, hidayatullah.com, kiblat.net, salam-online.com, panjimas.com, arrahmah.com dan gemaislam.com.

Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Regulasi Strategis Danrivanto Budhijanto menemui perwakilan dari ketujuh media daring itu.

Pemimpin Redaksi Hidayatullah Mahladi, yang menjadi juru bicara, mengatakan, pemerintah melakukan pemblokiran situs tanpa memberitahukan alasan atau kesalahan mereka.

“Tiba-tiba saja di blokir, kita tidak tahu kesalahannya apa, tidak ada pemberitahuan sebelumnya,” katanya.

Mereka menyampaikan protes dan keberatan karena merasa tidak memuat konten negatif seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri No.19/2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif.

Para pengelola situs Islam itu juga menuntut normalisasi atas pemblokiran tersebut sesuai dengan pasal 16 Peraturan Menteri No.19/2014 tersebut dan penghilangan situs dari Trust Positif.

“Ketiga kami juga membuka kesempatan untuk berdialog dengan pihak-pihak yang mengajukan pemblokiran atas situs-situs kami,” katanya.

Danrivanto Budhijanto menyatakan meminta maaf atas ketidaknyamanan tersebut dan menyatakan kementerian melakukan pemblokiran atas permintaan BNPT.

Kementerian, menurut dia, akan memfasilitasi pertemuan antara pengelola situs-situs itu dengan BNPT.

Kementerian Komunikasi dan Informatika sebelumnya memblokir 19 situs yang dinilai menyebarkan radikalisme atas permintaan BNPT.

Menurut Pemimpin Redaksi Hidayatullah sesudah itu situsnya sering mati dan kadang tidak bisa dibuka. Namun pada pukul 11.30 WIB, situs tersebut masih bisa dibuka.

Situs aqlislamiccenter.com, kiblat.net, salam-online.com, panjimas.com, arrahmah.com, dan gemaislam.com juga bisa diakses pada pukul 13.00 WIB. Sekjen APJII, Satto Anggoro menilai,penutupan tersebut tidak sesuai mekanisme undang-undang. Penutupan dianggap salah lantaran harus diberikan kepada pihak Internet Service Provider (ISP).

“APJII tidak setuju dengan pemblokiran situs tersebut, karena tidak berdasarkan hukum dan mekanisme yang ada dalam undang-undang. Sangat disesalkan penutupan ini, karena tidak sesuai dengan undang-undang ITE No. 11 tahun 2008,” jelas Sapto Anggora.

Menurutnya, penutupan tersebut harusnya tidak berjalan seperti mekanisme seperti ini, ada beberapa sistem yang harus dilewatkan oleh Pemerintah. Penutupan juga harus melalui proses peradilan atau kejaksaan.

“Bahkan penutupan situs juga tidak sesuai dengan undang-undang telekomunikasi nomor 4 tahun 2008,” tambahnya.

Dalam penutupan situs Agama yang diduga radikal tersebut, Sekjen APJII juga menuturkan bahwa tidak ditemukan secara langsung perihal konten yang dimaksud. Bahkan, proses penutupan yang dilempar ke ISP sudah salah dan tidak sesuai prosedur.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay. Ia menegaskan, penutupan secara sepihak situs yang dicurigai menyebarkan paham radikalisme dinilai sebagai tindakan terburu-buru dan berpotensi menumbuhkan sikap saling curiga di tengah masyarakat. Menurutnya, penutupan situs-situs itu tanpa didahului upaya klarifikasi.

“Setidaknya, sebelum ditutup para pemilik situs itu mesti dipanggil dan dimintai keterangan. Bila ditemukan sesuatu yang menyimpang dan membahayakan, barulah kemudian dilakukan tindakan pemblokiran,” ujarnya.

Ada 22 situs yang tercatat dan dianggap radikal serta masuk dalam daftar situs yang akan ditutup. antara lain, arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com, thoriquna.com, dakwatuna.com, kafilahmujahid.com, an-najah.net, muslimdaily.net, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, dakwahmedia.com, muqawamah.com, lasdipo.com, gemaislam.com, eramuslim.com, daulahislam.com, shoutussalam.com, azzammedia.com dan indonesiasupportislamicatate.blogspot.com.

(Febrizky Akbar)

(Visited 63 times, 2 visits today)
Kategori: Gadget

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*