Desainer Hengki Kawilarang Jalani Sidang Perdana Kasus Arisan

Desainer Hengki Kawilarang.
BeritaPrima, Jakarta - Desainer Hengki Kawilarang menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hengki tersandung kasus penggelapan dana arisan sebesar Rp1,4 miliar atas nama Jeng Ana.
Kuasa hukum Hengki Kawilarang, Doni Simamora, mengatakan bahwa kliennya sempat mengalami penurunan keadaan psikologis jelang persidangan perdananya.
“Beban pikiran pasti ada. Meskipun punya anak buah, tetap tidak optimal karyanya,” kata Doni Simamora, Senin 22 Juni 2015.
Sidang pun akan dilanjutkan pekan depan, Senin 29 Juni 2015. Kuasa hukum Hengki lainnya, Amella Mustika mengatakan kliennya masih mempertimbangkan dakwaan yang dibacakan majelis hakim Senin ini.
“Karena ditawarkan ada keberatan atau tidak, kami masih pikir-pikir dulu, ya tergantung minggu depan seperti apa,” kata Amella.
Hengki ditangkap penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Hengki diduga telah menggelapkan uang Rp1,6 miliar milik Jeng Ana. Uang tersebut seharusnya didapatkan Jeng Ana dari arisan yang diikutinya bersama 15 peserta arisan lain dari kalangan selebritas. (aud)

